Muallaf Sama Dengan Muslim Lainya Baik Hak dan Kewajibannya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Jangan sampai masuk Islam karena hanya ingin memperoleh legitimasi formal berupa piagam masuk islam dan sebagai persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di Kecamatan Subah. Namun lebih dari itu harus memiliki ilmu dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena status muallaf itu sudah sama dengan muslim lainya, maka harus mengetahui kewajiban maupun hal-hal yang tidak boleh dikerjakannya. Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Subah Kab. Batang H.M. Zaki Ali Ridha saat memimpin prosesi pengislaman   seorang warga di Kantor KUA Kecamatan Subah pada Rabu, (21/11) yang lalu. Hadir dalam prosesi itu Perangkat Desa Clapar Kec. Subah dan keluarga dan tokoh agama Desa Clapar.

 M. Zaki menyatakan bahwa sebelum mengikuti prosesi pengislaman terlebih dahulu  mengenalkan dasar-dasar keislaman, terkait posisi ikrar syahadat sebagai pintu gerbang untuk memasuki agama Islam, pengenalan aqidah Islam, pengenalan akhlak islam, thoharoh dalam islam, teori dan praktek sholat.

“Sebelum mengikuti prosesi pengislaman terlebih dahulu saya kenalkan dasar-dasar keislaman, terkait posisi ikrar syahadat sebagai pintu gerbang untuk memasuki agama Islam, pengenalan aqidah Islam, pengenalan akhlak islam, thoharoh dalam islam, teori dan praktek sholat”, kata Zaki.

Setelah memberi penjelasan tentang keterkaitannya seorang mualaff yang akan masuk agama Islam, M. Zaki  kemudian menuntun lafad dua kalimah Syahadat dengan penuh keyakinan dan keseriusan, serta memberikan makna bacaannya itu.

Selanjutnya, Warni Binti Bingkis  sebagai muallaf mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari Kec. Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang awalnya adalah beragama Kahtolik dan berkeinginan masuk Islam demi rencana menikah dengan pria pilihanya dari Kecamatan Subah. Dia juga mengatakan bahwa dirinya senang masuk Islam, rasanya saya tenang dan damai, karena memang sudah lama dirinya ingin, Orang tua tidak keberatan mereka menyerahkan apapun pilihannya.,

“Saya berasal dari Kec. Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, awalnya beragama Kahtolik dan berkeinginan masuk Islam demi rencana menikah dengan pria pilihan saya, Saya senang masuk Islam, rasanya tenang dan damai. Sudah lama saya mau masuk Islam, Orang tua tidak keberatan saya masuk Islam, mereka menyerahkan apapun pilihan saya, dan tidak ada tekanan dari siapapun”, ungkapnya. (Zy/rf)