Pemulasaraan Janazah Merupakan Salah Satu Kewajiban Umat Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gringsing mencanangkan program pelatihan pemulasaraan jenazah bekerjasama dengan pihak terkait di wilayah Kecamatan Gringsing baik dengan Pemerintah Desa, Organisasi sosial keagamaan, maupun Majelis Taklim yang sudah teragendakan merata di 15 Desa se- Kecamatan Gringsing. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pemulasaraan jenazah. Pelatihan ini bersifat aplikatif yaitu dengan memberikan  teori terlebih dahulu kemudian  dilanjutkan praktik dengan peraga yang sudah disiapkan.

Diawali di Majlis Taklim Nurul Qur’an dibawah binaan KH. Abu Amar AH, Desa Lebo Kecamatan Gringsing, pada Jum’at, (14/12) lalu, yang dihadiri kurang lebih 60 peserta, Hadir pula H. Jaenudin Kepala KUA Kecamatan Gringsing, Kasi Pelayanan, Tokoh Agama, dan Penyuluh Agama Islam se-Kecamatan Gringsing.

Dalam sambutannya Kepala KUA Gringsing Jaenudin menyampaikan bahwa kewajiban umat Islam terhadap mayat ada 4, salah satunya adalah memandikan/pemulasaraan jenazah, sehingga Pelatihan ini penting karena dimasa sekarang ini banyak masyarakat belum mengetahui tata cara bila ada orang yang meninggal dunia, mereka banyak bergantung pada petugas atau orang yang mampu melakukannya. Harapannya dengan adanya pelatihan ini masyarakat bisa mandiri dalam pemulasaraan jenazah.

“Kewajiban umat Islam terhadap mayat ada 4, salah satunya adalah memandikan/pemulasaraan jenazah, sehingga Pelatihan ini penting karena dimasa sekarang ini banyak masyarakat belum mengetahui tata cara bila ada orang yang meninggal dunia, mereka banyak bergantung pada petugas atau orang yang mampu melakukannya. Harapannya dengan adanya pelatihan ini masyarakat bisa mandiri dalam pemulasaraan jenazah”, katanya

Sementara itu pemerintah desa yang diwakili Kasi Pemerintahan Ahmad Nuraya, menuturkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini karena dapat menjadikan sebuah sinergi antara pemerintah desa dengan KUA Kecamatan Gringsing dalam memahamkan masyarakat tentang tata cara mengurus jenazah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat menjadikan sebuah sinergi antara pemerintah desa dengan KUA Kecamatan Gringsing dalam memahamkan masyarakat tentang tata cara mengurus jenazah”, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Penyuluh Agama Islam Fungsional Yuni Rohmatin, merasa bersyukur karena kegiatan tersebut disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat. Dia menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gringsing akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Saya merasa bersyukur karena kegiatan tersebut disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat, selain itu kami Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gringsing akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan”, ungkapnya (Zy/rf)