Kakankemenag Kudus Lantik Pejabat Eselon IV Untuk Berinovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus,   Kegiatan pelantikan  merupakan proses ketatanegaraan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan kinerja yang baik dan dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih baik lagi . Sedangkan  promosi dan  mutasi merupakan penghargaan bagi ASN yang berprestasi dan menjadi sarana  penyegaran bagi ASN  yang telah menduduki jabatan tertentu.  Dikatakanya pula    jabatan  bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi juga merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus diemban dengan senang hati  dan  kita syukuri . Demikian sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Noor Badi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan eselon 1V yang dilaksanakan  di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , dihadiri oleh seluruh Kasi dan Gara , Pengawas , Kepala KUA, Kepala MIN, MTsN 1, MTsN 2, MAN 1, MAN 2 dan seluruh ASN Kemenag (8/1)

Beliau juga menyampaikan bahwa kita sebagai ASN tidak usah galau dengan proses mutasi tetapi jadikanlah momentum ini sebagai perubahan dan pergerakan menuju Kemenag Kudus yang semakin maju dalam mewujudkan TUSInya serta dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “ Kepala KUA dalam melaksanakan  tugasnya sebagai manajer harus mampu mengatur anak buahnya  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.  Dan didalam  memberikan pelayanan tersebut harus berpedoman dengan regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah , karena regulasi tersebut merupakan payung hukum dalam meningkatkan kwalitas pelayanan di masyarakat . “ jelasnya .

Sebelum mengakhiri sambutanya , Noor Badi berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk segera dapat menyesuaikan diri , meningkatkan koordinasi dalam melanjutkan program yang telah berjalan dan bagi para pendamping (istri) berikan selalu support dan do’a semoga dengan jabatan yang baru ini akan semakin amanah dan sukses

Dalam agenda pelantikan tersebut , Kepala Kantor Kementrrian Agama Kabupaten Kudus memberhentikan dengan hormat dan mengangkatnya kembali pada jabatan baru PNS atas nama 1. Shalehudin ( Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang  dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat ). 2.Soehartono (Penghulu Muda KUA Kecamatan Mejobo dengan jabatan baru sebagai Penghulu Muda/Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Jati ).3. Qosim (Penghulu Muda KUA Kecamatan Bae dengan jabatan baru sebagai Penghulu Muda/Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Bae). (St.Zul/wwk).