Tunjangan Guru Non PNS Cair

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus,     Tunjangan sebesar Rp 1 Juta yang dijanjikan Bupati Kudus   kepada 5.628  guru non PNS  dengan total anggaran  sebesar Rp. 5. 628.000.000 hari ini jum’at  4/1/2018 dicairkan. Penerimaanya dilakukan  secara simbolis TKGS ( Tunjangan Kesejahteraan  Guru Swasta) melalui hibah kepada Forum Peduli Madrasah Swasta ( FPPMS) dan Forum Kesejahteraan Wayata Bhakti (FKWB).

Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) diberikan  secara langsung  oleh Bupati Kudus M.Tamzil di Pendopo  didampingi  Wakil Bupati Kudus dan sejumlah  pejabat terkait.

Kucuran dana tersebut diberikan total untuk FPPMS ( Forum Peduli Madrasah Swasta}   sebanyak 2.237 guru dan FKWB sebanyak 3.391 guru , “ Rincian penerima dari guru RA 431 guru, MI 761 guru, MTs 655 guru, MA 358 guru dan pondok dengan wajar dikdas 32 guru. Sedangkan untuk guru PAUD (KB,TPA,TK, dan PUD} 1.690 guru, SD negeri/swasta 1.302 guru, SMP negeri/swasta 353 guru dan madrasah negeri 46 guru.

Bupati Kudus M.Tamzil menjelaskan bahwa distribusi tunjangan ini  dikoordinir Bank Jateng Cabang Kudus selaku mitra Pemkab kudus . Dikatakanya tunjangan kepada guru swasta merupakan realisasi jaji kampanye ketika Pilkada 2018 pasangan Tamzil-Hartopo (TOP) “ Ini adalah wujud perhatian kepada guru dan sebagai bukti bahwa kami benar benar mewujudkan janji kampanye waktu Pilkada “ ungkapnya.

Tamzil berharap dengan adanya tunjangan ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas dalam mengaja dan mencerdaskan anak bangsa . Pihaknya juga mengapresiasi  tim verivikator yang dalam waktu singkat dapat mendata guru swasta yang berjumlah hampir 12 ribu orang. Tamzil juga menegaskan bagi guru yang belum terdaftar untuk bersabar dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019. (St.Zul/wwk/bd)