Pengawas itu Gurunya Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Tantangan dan problematika yang dihadapi khususnya didunia pendidikan kedepan akan semakin meningkat, baik itu yang terkait dengan para siswa, guru, regulasi dan komponen pendidikan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi tatkala melantik dan mengambil sumpah Zaidatul Hidayah sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Madya tingkat menengah pada Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo Selasa (19/2) di Ruang Aula Kankemenag dihadiri oleh Kasi Penma, Kasi Hajum, Kasi PAIS, Pokjawas, Pengawas dan Kepala Madrasah.

Pengawas adalah gurunya guru, oleh karena itu seorang pengawas harus memiliki kemapuan yang lebih dari seorang guru. Seorang pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik. Karena seorang pengawas itu akan terus berkomunikasi baik dengan guru maupun Kepala Madrasah dan stake holder lainnya. Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk menjembatani sekaligus menggali potensi dari guru yang sangat luar biasa dan yang mungkin masih terpendam.

“Kemampuan berkomunikasi itu penting dan harus terus dikembangkan, karena pengawas akan menjadi fasilitator seluruh persoalan yang terjadi  di madarasah,” kata Ihsan.

Seorang Pengawas juga harus memiliki kemampuan dalam kepemimpinan, memimpin itu adalah seni karena akan berhadapan dengan berbagai keragaman temasuk diantaranya perilaku yang berbeda- beda. Seorang pemimpin yang baik mampu me-manage fungsi managerialnya dengan baik pula, mampu  mengorganisir kebutuhan didalam organisasi madarasah baik itu guru, kamad dan seluruh stake holder yang ada.

Lebih lanjut Ihsan berpesan, seorang pengawas juga harus memiliki kemampuan untuk  mengembangkan diri khususnya yang berkaitan dengan berbagai regulasi, pengawas harus mampu mengambil inisiatif tanpa harus menunggu diperintahkan terlebih dahulu.

“Karena jika aturan itu sudah diundangkan semua sudah harus mengetahui,” tandasnya.

Proses pengembangan diri harus selalu ditingkatkan baik itu melalui kediklatan ataupun melaui proses komunikasi dan kepemimpinan, “ Jangan mudah mengeluh dan menyerah, semakin banyak ujian dan semakin banyak tantangan akan menjadi proses pengembangan diri yang lebih baik,” pesannya lagi.

Diantara itu semua, Seorang Pengawas harus mampu menjadi teladan yang baik, bagi pribadinya, keluarganya dan lingkungan sekitarnya. Sebagaimana program lima budaya kerja yang dicanangkan oleh menteri agama poin kelima adalah keteladanan. Kakankemenag menekankan, jika keteladanan ini dapat dilaksankan, dengan sendirinya kemampuan komunikasi, kepemimpinan dan pengembangan diri akan ikut meningkat. Ihsan juga mengatakan Pengawas harus dibekali dengan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang efektif dan profesional.(Djp/rf)