Kakankemenag Melepas ASN Masuki Purna Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus  –  Pada kesempatan apel bersama di halaman  Kemenag  (28/2) yang dikuti oleh pejabat , pegawai dan pengawas  , Noor Badi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melepas ASN yang purna tugas yaitu Abdul Jalil , Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren yang memasuki purna tugas per 1 Maret 2019 , dengan masa pengabdian selama 30 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Noor Badi  mengatakan purna tugas merupakan satu hal alamiah yang nantinya akan dialami oleh semua ASN sehingga tidak perlu dipermasalahkan . Kita harus bersyukur setiap karunia dari Allah SWT , termasuk dimasa kita dalam menjalani masa pensiun kelak.

Kepada seluruh ASN dilingkungan Kemenag untuk bisa mencontoh apa yang dilakukan para seniornya , sampai akhir purna bakti beliau menunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi”. ajak Noor Badi

Beliau mewakili seluruh pegawai Kemenag  mengucapkan terimakasih dan apresiasinya yang setinggi tingginya atas jasa jasanya yang telah mendidik dan membesarkan nama Kementerian Agama, kususnya Kementerian Agama Kabupaten Kudus.

 Noor Badi berbangga hati karena  ternyata setelah purna tugas  beliau masih dipercaya untuk mengemban amanah  negara yaitu  bertugas sebagai mediator ( Penasehat ) di PA Pengadilam Kudus .

“Dalam kesempatan tersebut Abdul Jalil mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf bila selama bekerja sama , bergaul dan berinteraksi serta bertutur kata di Kemenag ada kesalahan yang disengaja atau tidak. Mohon do’a restu agar saya dan keluarga diberikan kesehatan dan senantiasa mendapat rindho dari Allah “ Pinta Abdul Jalil. (Siti Zul-wwk/bd).