Rakor Dan Sosialisasi Pendataan UN Pendidikan Kesetaraan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Dalam rangka persiapan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Program Paket B dan C Kabupaten Kudus,  Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rakor dan sosialisasi pendataan Ujian Nasional (UN) pendidikan kesetaraan Tahun Pelajaran 2018/2019  (14/3) bertempat di Aula Lantai 2 Kemenag diikuti sebanyak  35 pondok penyelenggara wajar dikdas.

Kepala Seksi PD Pontren M. Kafit  menyampaikan bahwa dengan mengacu Kemendikbud No. 4  Tahun 2018 tentang  penilaian hasil belajar satuan pendidikan , pendidikan kesetaraan  wajib mengiikuti  ujian nasionla , oleh karena itu  sosialisasi ini sangat penting karena akan memberikan pemahaman  tentang pelaksanaan ujian nasional. Terkait hal tersebut   penyelenggaraan program wajar dikdas harus benar benar serius dalam mempersiapkan pelaksanaanya. Lembaga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.

Dalam pelaksanaan UNPK akan menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya, maka harus dipersiapkan operator (Proktor) , server, jaringan internet dan teknis. Dan untuk penyelenggaraan ujian sesuai persyaratan  UN  dimulai  dengan pendataan..

Pendataan diharapkan yang valid , penulisan nama harus sesuai dengan akte kelahiran  atau ijazah , karena  data yang  tidak sesuai dengan  data yang dimiliki oleh peserta maka peserta tersebut akan mengulangi.

D akhir pengarahanya beliau  mohon untuk bisa men jaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Ujian Nasional berlangsung . ( St. Zul-wwk/bd)