081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rakor Persiapan Pelunasan BPIH di Kemenag Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka persiapan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji )  Kemenag Kab. Kudus  menggelar rapat koordinasi persiapan pelunasan BPIH pada tanggal 18/3 di Aula lantai 2 Kemenag, hadir dalam acara tersebut  yaitu Kakankemenag, Kasi PHU, Kai Bimas Islam, Ka Sub Bag TU, Kepala KUA, KBIH, Dinkes  dan BPS ( Bank Penerima Setoran).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi  menyampaiakn ucapan terimakasih utamanya kepada Kasi  PHU yang telah menyelenggarakan kegiatan yang terkait dengan pelunasan persiapan  BPIH sehingga dapat memperlancar pelayanan tamu-tamu Allah.

Selanjutya hal hal yang disampaikan beliau terkait dengan pelunasan BPIH yaitu  pengisian kuota jamaah haji reguler untuk pelunasan tahap ke satu diperuntukan bagi jamaah haji yang telah lunas namun menunda keberangkatanya dan jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota  tahun 1440 H / 2019 M berdasarkan Siskohat dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji  dan telah berusia 18 tahun terhitung pada tnggal 7 juli 2019 atau sudah menikah. Sedangkan pembayaran  pelunasan BPIH adalah  sebesar Rp. 36.429.275,00 (Tiga puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) yang akan dilaksanakan pada Bank Penerima Setoran  (BPS) dengan membawa buku rekening tabungan haji ,bukti  setoran awal , foto copy KTP dan meterai.

Diakhir arahanya beliau berharap kepada perbankan agar bersiap siap untuk memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji yang datang untuk  melaksanakan pelunasan. BPIH.

Sementara itu Anik Fuad dari Dinas Kesehatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa istitaah sebagai syarat untuk pelunasan yang dikeluarkan oleh  tim pemeriksa atas hasil pemeriksaan kesehatan jamaah. Terkait dengan istitaah diharapkan  systim komputerisasi antara Kemenag dan Dinas Kesehatan serta  BPS ( Bank Penerima Setoran) bisa konek karena untuk mengantisipasi data jamaah yang tidak bisa masuk di BPS. Dan bagi calon jamaah haji  wanita subur diingatkan jangan sampai hamil karena ada resiko saat di penerbangan dan di Arab saudi tidak menyediakan tim bagi jamaah haji wanita yang hamil, mengharap pula dengan masa tunggu yang masih panjang ini para calon jamaah haji diharapkan  bisa menjaga kesehatanya .” Sampai saat ini sudah ada 800 surat keterangan istithaah yang sudah diterbitkan, selebihnya masih dalam proses.

Setelah sambutan acara dilanjutkan tanya jawab kepada BPS yang hadir mengenai kesiapan pelunasan BPIH yang dipandu oleh Kasi PHU, Su’udi ( St.Zul-wwk/bd)