Gubernur Jateng Berikan Insentif Untuk Ustadz – Ustadzah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –     Pemerintah   Provinsi Jawa Tengah  sangat memperhatikan  keberadaan ustadz  ustadzah . Hal ini terbukti adanya  pemberian bantuan insentif   dari Provinsi jawa Tengah yang diberikan  kepada  guru TPQ , Madin dan  Pondok Pesantren se  Jawa Tengah yang berjumlah 171.131  ustadz ustadzah 

Sedangkan untuk  bantuan insetntif dari gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Kudus sebesar 834.200.000 diberikan kepada 8.342 ustadz ustadzah yang ada di  Kabupaten Kudus . Setiap utadz ustadzah  mendapat bantuan insentif sebesar 100 ribu perbulan melalui rekening  Bank Jateng Syari’ah .

Hari ini , Selasa  (16/4)  pukul 15.10 WIB gubernur  Jawa Tengah  Ganjar Pranowo beserta rombongan  tiba di Ponpes  Assa’idiyyah Desa Kirig Kecamatan Mejobo  dalam rangka silaturahmi Gubernur Jawa Tengah  dengan ustadz – ustadzah  dan penyerahan bantuan insentif guru keagamaan se Kabupaten Kudus disambut oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Farhani. Bupati Kudus, HM Tamzil. Wakil Bupati , Hartopo . Seda Kab. Kudus , samani intaqoris , KaKankemenag Kab. Kudus , NoorBadi . Para pejabat Pemda dan Kemenag serta  ustadz ustadzah sebanyak 2.000  dari  8.342 ustadz  – ustadzah yang ada di Kabupaten Kudus.

Dalam silaturahmi di  Kabupaten Kudus ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selain  memberikan bantuan insentif  kepada guru keagamaan se Kabupaten Kudus .juga memberikan bantuan kepada Ponpes Assa’idiyyah Kirig Mejobo sebesar 50.000.000 yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama  Provinsi Jawa Tengah , Farhani  dalam  sambutanya mengatakan  Pemprov Jawa Tengah , mengalokasikan  dana  yang cukup besar untuk memberikan  insentitif kepada guru  agama di Profinsi ini.  Besaran  anggaran yang disiapkan  pada tahun 2019 ini  mencapai  205 miliar.  Dana tersebut akan dikucurkan untuk 171. 131  guru agama . Baik ustadz di Madin, TPQ dan Pondok Pesantren.

Dikatakan beliau    bahwa  menurut Peraturan Menteri Keuangan , ketika gubernur akan memberikan bantuan kepada  rakyat dengan jumlah yang besar harus melalui mekanisme hibah . Oleh karena itu prosesnya dengan ditandai dengan penandatanganan  NPHD (Nota Persetujuan Hibah Daerah ).

Agar tertib dalam pelaksanaanya beliau mengatakan  pelaksanaanya  diharapkan setiap ustadz  dikelompokan berdasarkan kecamatan masing masing yang di hadiri  petugas perbankan,  petugas dari KUA dan dibantu  para penyuluh agama .

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutanya mengatakan sekarang  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memajukan lembaga pendidikan keagamaan  , termasuk membantu meningkatkan kesejahteraan  para pengajarnya.

Beliau berpesan agar kita selalu bersatu menjaga kebersamaan apalagi di era zaman sekarang kita harus mampu membentengi diri jangan sampai kita terpengaruh paham yang tidak sesuai dengan undang undang. Di akhir sambutanya  Beliau mengajak para guru untuk selalu  membimbing peserta didik agar tidak terpengaruh dengan berita tidak yang tidak benar (Hoax).(St.Zul/wwk/bd)