Wakaf Yang Terdampak Jalan Tol Masih Dalam Proses Penyertifikatan di BPN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Dari 4 wakaf  yang terdampak pembangunan jalan tol itu, sampai kini telah diganti  bangunannya oleh PPK jalan tol, demikian disampaikan Kepala Seksi Zakat  Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Sobirin, saat memimpin tim monitoring dan evaluasi pengamanan aset wakaf di Kabupaten Batang pada Rabu, (10/04) yang lalu. Ikut dalam tim itu Plt. Penyelenggara Syariah Darwanto, serta perwakilan PPK Jalan tol Batang – Semarang.

Selanjutnya Sobirin menyerukan bahwa  para nadzir yang telah menerima SK dari Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah untuk segera menindak lanjuti pengurusan akta wakafnya di BPN.

“ Saya serukan semua nadzir yang telah menerima SK Kanwil untuk mendaftarkan AIW nya melalui PPAIW atau kepala KUA Kecamatan masing-masing dan mengurus sertifikat wakafnya di BPN”, serunya.

Dia juga menyatakan bahwa pengurusan sertifikat wakaf itu paling tidak 10 hari setelah menerima SK dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya upaya yang dimaksud itu merupakan sebuah ikhtiar untuk menyelamatkan aset wakaf ke depan.

“Paling tidak 10 hari setelah menerima SK dari Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah, para nadzir untuk segera mengurus sertifikat wakafnya”, katanya.

Sementara itu Plt.Penyelanggara Syariah Kemenag Kabupateng Batang menjelaskan bahwa monitoring ini dilaksanakan pada empat tempat, yaitu MI Darussalam, Mushola Darussalam, Mushola Nurusholih dan mushola Hidayatullah di Desa Juragan Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang dimana keempatnya itu adalah wakaf-wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol.

“Alhamdulillah empat wakaf yang terdampak jalan tol itu, kini telah di ganti tempat dan telah dibangunkan oleh PPK jalan tol Batang-Semarang, hanya pengurusan sertifikat wakafnya yang belum diselesaikan”, jelasnya.

Dia juga menyatakan bahwa masyarakat dilingkungan wakaf yang terdampak jalan tol itu merasa lega dan senang, karena apa yang dijanjikan oleh PPK jalan tol dapat dipenuhi sesuai apa yang telah direncanakan, bahkan keadaanya malah lebih baik dari yang dulu.

Perwakilan PPK jalan tol Batang – Semarang, Siswoyo dalam evaluasinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban atas dampak pembangunan jalan tol, kususnya tanah dan bangunan wakaf baik masjid,mushola maupun tempat-tempat pendidikan, meskipun sampai kini belum selesai 100%  baik bangunannya juga legalitas sertifikatnya.

“Kami telah selesaikan semua kewajian terhadap tanah dan bangunan yang terdampak jalan tol, cuma sampai kini penyelesaian sertifikasinya belum selesai, karena masih dalam proses di BPN,” katanya. (Zy/Wul)