Zakat, Solusi Mengatasi Kemiskinan Dan Kesenjangan Ekonomi masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Zakat merupakan suatu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan, memupuk kepedulian sosial, kesempatan untuk beramal jariyah serta menghilangkn kesenjangan ekonomi di masyarakat sebagai strategi pembangunan ekonomi umat yang sangat potensial. Untuk itu, diperlukan sebuah manajemen pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel agar keberadaan badan Amil Zakat bisa bermanfaat besar.

Demikian disampaikan narasumber dari Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blora, Widodo,M.PdI dalam acara edukasi, Inovasi dan kerjasama dalam pengembangan Zakat yang digelar kemaren (4/4) di RM Djoglo oleh gara Syariah Kankemenag Blora.

Dalam acara yang dihadiri Peserta dari unsur Staf KUA, Penyuluh, Lembaga Amil Zakat masyarakat tersebut, Widodo menandaskan betapa pentingnya fungsi zakat di masyarakat, sehingga hendaknya  pengelolaannya bisa diperhatikan dengan baik.

Widodo menyampaikan setelah dana zakat terkumpul dari muzakki, maka pengelolaan harus diperhatikan antara lain tata Kelola Zakat (Good Zakat Governance),  Kelembagan Organisasi Pengelola Zakat, Profesionalisme Amil Zakat dengan menggunakan standar kompetensi sertifikasi profesi amil zakat,  Penegakan Hukum , Political Will dari Pemerintah dan Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat.

“Pengelolaan zakat yang baik akan mendorong masyarakat memberikan kepercayaan penuh terhadap sebuah lembaga zakat sehingga profesional dan amanah ini menjadi bagian urgent dari permasalahan zakat”ungkapnya serius.

Selain itu, pihaknya juga memaparkan pendayagunaan zakat harus memiliki prinsip seperti bermanfaat, akuntabilitas, bersinergi dengan pemkab atau stakeholder terkait, dan peningkatan kualitas umat berbasis usaha produktif.

“Zakat yang akan berkembang penggunaanya selain untuk delapan kaum dhuafa adalah untuk usaha produktif sehingga hendaknya diperhatikan upaya penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusian zakat supaya tepat sasaran serta usahanya bisa produktif dan optimal”ungkapnya serius.

“Mari kita Menciptakan lembaga yg beroriantasi pada pelayanan umat dan Melaksanakan strategi pembangunan ekonomi umat Islam secara benar yang salah satunya melalui optimalisasi zakat ini sehingga saat ini peran lembaga seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pun sangat signifikan sebagai pilar membangun ekonomi dan kesenjangan masyarakat”imbuhnya.

Sementara itu, Gara Syariah Kemenag Blora, Amalia Winarni juga menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Kemenag Blora sudah banyak yang menyalurkan zakat sebanyak 2,5 persen yang sesuai aturan diserahkan ke BAZNAS dan dikelola oleh UPZ sendiri untuk membantu kaum dhuafa yang membutuhkan.

“UPZ Kemenag Blora berupaya menjadi bagian solusi membantu dhuafa yang membutuhkan sehingga kami berjuang dengan gerakan literasi zakat dan mengajak ASN untuk bisa sepenuhnya menyalutkan zakat 2,5 persen untuk ditasarufkan kepada yang berhak,”paparnya. (ima/rf)