Tim KPKNL Menilai Gedung KUA Penerima SBSN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Tim penilai gedung KUA dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wirosari, sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Wirosari sebesar 1,5 Milyar Rupiah pada Rabu, (20/01/2021).

Tim terdiri dari tiga orang, Lasmirah selaku ketua tim, Ely Sri Mardiyani dan Dafi yang didampingi oleh pengelola BMN dan staf Bimas Islam. Menurut Ketua Tim Penilai dari KPKNL, Lasmirah menjelaskan kegiatan penilaian gedung KUA Kecamatan Wirosari harus dinilai terlebih dahulu sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka proses persetujuan penjualan barang tersebut. Dan  bertujuan untuk menentukan nilai material sisa bangunan yang akan dibongkar.

“Kunjungan kami sebagai tindak lanjut dari permohonan dari Kemenag Grobogan tentang penghapusan bongkaran gedung KUA Kecamatan Wirosari serta mengecek secara langsung kondisi terkini gedung KUA. Dan penilaian ini untuk mengetahui nilai sisa bangunan yang akan dibongkar, yang hasil penilaian akan kami sampaikan paling lambat 15 hari kerja setelah hari ini tim turun langsung ke lokasi KUA Wirosari,” ungkap Lasmirah.

Dengan mendapatkannya proyek dari SBSN, tersebut maka KUA Kecamatan Wirosari akan dibangun gedung baru. Sebelum dilakukan proses pembongkaran gedung lama, maka perlu dilakukan penilaian bongkaran dulu, memastikan secara matang penghitungan harga limit bongkaran bangunan.

“Penghapusan bongkaran gedung KUA perlu diadakan penilaian barang bongkaran gedung sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Selain itu melaksanakan penilaian barang bongkaran perlu ada pembanding harga minimal dari dua pihak penaksir, ini dikarenakan harga bongkaran tiap-tiap daerah berbeda,” jelasnya.

Sementara itu pengelola BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wirosari, Ira Titiana dihadapan tim rombongan penilai bongkaran dan seluruh staff KUA Wirosari menambahkan. Tahun 2021 ini dari 19 KUA Kecamatan yang ada di Grobogan, dan yang mempunyai sertifikat Kemenag hanya empat KUA yang berada di Kecamatan. Dan satu KUA sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari SBSN ditahun 2021.

“Tahapan demi tahapan proses pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan yang berlaku dengan secepatnya sesuai dengan jadwal yang ada, semoga untuk tahun-tahun yang akan datang disusul dengan KUA yang lain,” harapnya.

Ira juga menambahkan, KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama karena berhadapan langsung dengan masyarakat, punya tupoksi yang banyak, tidak saja mengurusi nikah, tetapi tugas KUA sangat komplek dan juga manasik haji, masyarakat dapat secara langsung melihat dan menilainya.

“Untuk itu sarana dan prasarana penunjang kegiatan dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan, alhamdulilah kita akan segera punya gedung yang baru, semoga dapat bermanfaat untuk semuanya serta meningkatkan pelayanan,” imbuhnya.(bd/Sua)