Bersama Penyuluh Agama Islam, Kemenag Gerakan Sosialisasi 5 M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Penyuluh Agama mempunyai peran strategis, untuk membina dan menyampaikan kebijakan pemerintah pada masyarakat. Hal ini dimanfaatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Grobogan, Kamis, (04/02) dengan melakukan zoom meeting tentang Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan bagi Penyuluh Agama Islam PNS maupun non PNS dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Grobogan.

Ketua penyelanggara yang sekaligus Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis), Roziqun mengatakan Pertemuan disamping sebagai ajang silaturahmi juga sebagai Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan sekaligus ajang berbagi serta ajang menyerap berbagai informasi terkait berbagai hal yang bermanfaat dalam melaksanakan tugas sebagai penyuluh agama Islam di tengah-tengah masyarakat.

“Dan saat ini ada  166 Penyuluh Agama Islam PNS maupun non PNS saat ini menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam mempelopori penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah-tengah masyarakat. Dalam melakukan penyuluhan dilapangan, seorang penyuluh disamping memberikan pengetahuan keagamaan juga diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam penerapan Prokes (5M),” pinta Roziqun.

Sementara Kepala Kemenag Kab.Grobogan Imron menyampaikan, bahwa pertemuan rutin ini sangat bagus dilakukan, sehingga terjalin silaturahmi dan juga bisa dijadikan ajang saling berbagi ilmu terkait kepenyuluhan. Dan terkait pandemi COVID-19 sampai sekarang masih belum berakhir, sehingga diharapkan jangan berlengah diri dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk sekarang Kabupaten Grobogan masih berada dalam status zona merah COVID-19, namun bukan berarti kita bisa melalaikan protokol kesehatan. Kementerian Agama merupakan bagian dari pemerintah dan wajib turut serta dalam mensosialisasikan gerakan 5M untuk menekan laju penularan COVID-19,” ucapnya.

Imron mengajak partisipasi aktif semua stakeholder untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi (5M) bagi ASN Kementerian Agama, mengingat sampai dengan saat ini pandemi covid-19 belum kunjung mereda. Dan Penyuluh Agama Islam Non PNS maupun PNS untuk berhati-hati terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

“Salah satu terobosan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19 tersebut melalui Vaksinasi. Secara umum hal ini tentunya telah melalui kajian dan penelitian yang mendalam dan matang dari pemerintah. Sebagai Penyuluh Agama Islam kita harus bijak menyikapi isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan jangan termakan berita Hoax. Mudah-mudahan hal bisa menjadi solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” tuturnya.

Selanjutnya Kepala Kemenag meminta para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan untuk terus aktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan khususnya di lokasi binaannya masing-masing sesuai dengan Instruksi Kemenag Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).

“Kami berharap para penyuluh untuk selalu menerapkan konsep ikhtiar dan tawakkal, dalam memberikan informasi dan sosialiasi khususnya terkait penyebaran virus yang merenggut nyawa banyak orang tersebut. Ikhtiar proteksi diri dari penyakit dimaksudkan memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa ajaran agama Islam menganjurkan pola hidup sehat dan bersih-suci dengan cara penyampaian yang benar dan efektif kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),” harapnya.(bd/Sua)