Raker Tindak Lanjut  Pencegahan Covid 19, Implemetasikan Instruksi Menag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Kankemenag Kab. Wonosobo adakan rapat kerja, hal ini adalah tindak lanjut dari rapat Pencegahan Covid 19 yang dihadiri semua menteri yang dipimpin oleh Menteri koordinator Maritim dan Investasi melalui media Zoom Meeting, serta rapat tindak lanjut pada tanggal 31 Januari 2021 melalui Video Call dengan Menteri Agama. 9/2

Raker Pencegahan Covid 19 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama H. Ahmad Farid, Kasi Bimas Islam H. Imron Awaludin dan Penyuluh Agama se Kab. Wonosobo, tegaskan tentang hasil rakor sebelumnya baik melalui zoom meeting maupun saat rapat dengan Muspida.

Dalam sambutan Raker Kasi Bimas Islam Bapak H. Awaludin menyampaikan bahwa dari pusat membutuhkan adanya permohonan update data perkembangan perihal pandemi Covid19 yang sedang melanda dunia saat ini. Salah satu ikhtiar menekan laju penambahan korban virus covid 19 instruksi dari menteri Agama untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo menjelaskan pandemi telah menyerang semua lini kehidupan, pendidikan hingga ekonomi. Kakankemenag mengajak komitmen bersama untuk mengakhiri pandemi adalah salah satu langkah yang harus kita lakukan bersama saat ini.

“Kementerian Agama melalui kepala KUA, penghulu, penyuluh Agama Fungsional dan penyuluh Agama honorer di kecamatan sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang akan menyampaikan instruksi Menteri Agama berkaitan dengan prokes guna menurunkan dampak terpapar Covid 19,” Jelas Farid.

Seluruh Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Wonosobo. “Kita harus bisa memberikan peringatan kepada masyarakat yang tentu sebelumnya kita mulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Edukasi terbaik untuk anak-anak adalah dimulai dari rumah kita,” imbuhnya.

Pendampingan yang harus dilaksanakan dalam rangka sosialisasi prokes pada :

1. Tempat-tempat ibadah

2. Lembaga non formal seperti; TPQ, Madin Pondok Pesantren

3. Lembaga Formal ; RA, MI, MTs, MA

                Instruksi Menteri Agama, agar semua elemen Kementerian Agama menjadi teladan bagi masyarakat, setiap KUA membuat Video sosialisasi prokes dengan diberi identitas Kementerian Agama hal ini digunakan agar masyarakat yakin bahwa sosialisasi tersebut berasal dari lemabag pemerintah resmi, kemudian membuat adevertising seperti banner atau spanduk berkaitan dengan sosialisasi prokes, lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Wonosobo mengajak agar spanduk atau umbul-umbul dipasang setiap saat disesuaikan dengan momen-momen yang ada. Terakhir adalah dengan mengajak masyarakat dengan materi Prokes tetapi penyampaian yang menyejukan hati, sehigga masyarakat melaksanakan prokes.

Diakhir sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama mengajak untuk selalu menjaga iman, menjadi teladan, dan menjaga pola hidup sehat. Beliau berharap semoga dengan ikhtiar kita bersama mampu menekan angka bertambahnya jumlah terpapar virus Covid19. PS-WS/qq