38 Pengurus Badko LPQ Kabupaten Kudus Masa Bakti 2021 – 2026 Resmi Dilantik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Sebanyak 38 Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Kudus masa bakti 2021-2026, hari ini (9/3/2021) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus secara resmi dilantik oleh Wakil Ketua IV Badko LPQ  Provinsi Jawa Tengah Multazam Ahmad yang disaksikan langsung oleh Plt Bupati, Hartopo, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Kepala Disdikpora, Kepala Kesbangpol, Perwakilan dari MUI Kudus serta tamu undangan lainnya.

Ketua pengurus Badko LPQ Kabupaten Kudus , Zaenal Fahmi mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan mulia yang diberikan ini, saya juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Kudus dalam memberikan kesejahteraan kepada kurang lebih 2857 ustadz ustadzah atas insentif yang diberikan, ini merupakan bentuk perhatian tersendiri kepada para tenaga pengajar.” Kata Fahmi ketua Badko dua periode itu

Wakil Ketua IV Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, Multazam Ahmad saat melantik menyampaikan sedikit penjelasan tentang perbedaan perubahan antara Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ) dengan Lembaga Pendidikan AlQur’an (LPQ).

“Dulu kita menggunakan nama TPQ, namun setelah ada peraturan baru dari Kemenag Pusat, maka kita menyesuaikan perubahan peraturan tersebut dengan berubah menjadi LPQ yang cakupanya lebih luas hingga bias membawahi tujuh lembaga diantaranya, TK Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Pasca TPQ, Ta’limul Qur’an Lil ‘ulad (TQA), Paud Qur’an, Rumah Tahfid dan Pendidikan Qur’an yang lain.”Jelasnya.

Menurutnya, zaman sekarang banyak terjadi persoalan klasik mengenai metode pembelajaran Al-Qur’an, namun hal itu tidak bias dijadikan dasar untuk berdebat tentang pemahaman Al-Qur’an.

“Di Indonesia ada 43 metode pembelajaran Al-Qur’an, tetapi hal itu tidak bias dijadikan dasar untuk mencari perbedaan dalam memahamai Al-Qur’an.Tujuanya sama saja yakni memahami Al-Qur’an dengan baik dan benar hanya saja tergantung penerapan metode yang berbeda sesuai perkembangan zaman.” Tandasnya.

Sementara itu Plt Bupati Kudus, H.M Hartopo mengharap  agar para pengurus yang baru mampu mengemban amanah, apalagi ini menyangkut pembelajaran Al-Qur’an. Kedepanya semoga nilai nilai dari ajaran Al-Qur’an  tertanam pada generasi penerus bangsa sehingga mempunyai jiwa Al-Qur’an.

Lanjut Hartopo “agar  Lembaga ini bias memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwa betapa pentingnya penanaman nilai nilai Al-Qur’an yang harus ditanamkan pada kehidupan. Dan dengan adanya Pondok Pesantren yang ada di Kudus akan semakin banyak penghafal Al-Qur’an sehingga Kabupaten Kudus dapat menjadi pusat pembelajaran agama dan pengetahuan lainnya di sepanjang Pantura Timur.” Pungkasnya. (St.Zul/wwk/bd)