FKPAI Latih 60 Anggota Majelis Taklim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto-Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Kembaran adakan Pelatihan membuat kue kering. Pelatihan diadakan dan berlangsung di Aula TPQ Tambaksari Kembaran. Kegiatan dibuka langsung oleh Lubab Habiburrohman selaku Penyuluh Agama Fungsional pada hari Rabu (31/3/21). Diadakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sekaligus memberikan pembekalan agar kualitas dalam membuat kue kering, sehingga dapat menjadi peluang usaha baru yang berdaya saing tinggi untuk menambah inkam keluarga.

Dalam penyampaiannya Lubab Habiburrohman bahwa pelatihan ini diadakan agar anggota Majelis Taklim dapat berwirausaha secara mandiri untuk menghasilkan produk panganan ringan berupa aneka ragam kue kering, tidak hanya bekal agama yang didapat tapi bekal usaha juga harus dikuasai.

“Keterampilan yang diterima ibu-ibu majelis taklim selama mengikuti pelatihan akan menjadi bekal tambahan untuk lebih mandiri dan meningkatkan karyanya yang berdaya saing tinggi dan didesain dengan kemasan yang menarik dan higienis,” harap Lubab.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kembaran Khalim Endri berpesan kepada peserta pelatihan dalam memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin untuk menjadi modal utama bagi ibu-ibu majelis taklim untuk membuka usaha atau menambah kreatifitas usaha yang telah ada. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk mengembangkan diri baik sebagai pengusaha makanan ringan maupun sebagai ibu rumah tangga guna meningkatkan ekonomi keluarga, minimal bisa membuat kue yang enak untuk keluarga dan hari-hari besar.

“Pelatihan ini dapat menjadi pendorong atau motivasi masyarakat sekitar, untuk berwirausaha,” katanya.

Pelatihan membuat kue kering ini rencana akan digelar dari tanggal 31 Maret, 4 dan 11 April 2021 di 3 (tiga) Majelis Taklim, dan setiap kegiatan menghadirkan 20 anggota sehingga total ada 60 anggota yang dilatih. Selain dihadiri perwakilan KUA, hadir pula Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS serta Ketua  Majelis Taklim Tambaksari (Lbb/rf).