Guru Madrasah Swasta Terima Klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42 Juta dari BPJS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Untuk melakukan pemahaman dan kejelasan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap potensi Kementerian Agama dikabupaten Batang Baik guru, Penyuluh, Penghulu maupun fungsional yang lain, maka BPJS Pekalongan menyelenggarakan acara silaturahmi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Dewi Ratih Batang pada Selasa (16/03) yang lalu. Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala MAN,MTs.N, MIN, Para Pengawas Pendidikan maupun para Guru Madrasah.

Kepala BPJS Pekalongan Budi Jatmiko dalam penjelasannya menyampaikan  berbagi programnya untuk membatu masyarakat dalam melakukan jaminan sosial nasional yang memang keberadaanya merupakan amanat dari UUD 1945 yang ditindak lanjuti dengan berbagai regulasi turunnya.

“Awalnya jaminan yang ada hanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) namun seiring dengan perkembangan jaman hingga berkembangnya kebutuhan masyarakat secara luas maka kini jaminan yang kita adakan sudah semakin banyak seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) , Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Budi Jatmiko .

Dia juga menjelaskan bahwa bermacam-macam program itu memiliki kriteria dan keperuntukan yang berbeda, JKN untuk semua warga Negara, sedangkan JKK, JHT, JKM dan JP untuk semua pekerja.

“ASN, TNI, Polri, BUMN, Pegawai Yayasan, Koperasi, bahkan diluar sektor pekerja seperti pedagang, buruh, tukang ojek, tukang baso, dan lainnya wajib diikutsertakan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jadi guru-guru di Kementerian Agama juga masuk didalamnya, “ jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang H.M. Aqsho dalam sambutanya menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap BPJS yang telah hadir untuk keluarga besar Kementerian Agama.

“Saya mendukung dan memberi apresiasi pada BPJS yang telah hadir ditengah-tengah Kemenag Kab. Batang, semoga para guru, maupun fungsional yang lain dapat mengambil manfaatnya,“ kata H.M. Aqsho.

Dia juga menyampaikan bahwa sosialisai seperti ini oleh BPJS bila memungkinkan untuk ditingkatkan kembali pada level yang lebih kecil seperti di tingkat kecamatan ataupun langsung ke masing-masing madrasah.

“Bila BPJS dapat mengembangkan acara ini di tingkat yang lebih kecil seperti kecamatan ataupun langsung di tingkat satuan madrasah pasti pemahaman mereka akan lebih diterima apalagi banyak dorpries yang bagikan pada acara sosialisasi seperti ini,“ lanjutnya.

Pada kesempatan itu BPJS menyerahkan klim Jaminan Kematian (JKM) pada Chamimah seorang guru swasta MI Islamiyah Pretek Kecamatan Pecalungan yang telah meninggal dunia setelah tercatat sebagai peserta JKM. Jaminan diserahkan oleh Budi Jatmiko pada suaminya Fathoni sebagai ahli waris. (Zy/qq)