H. Musta’ain Ahmad : ASN Kementerian Agama Tidak Boleh Capek

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang _ Untuk memberikan motivasi dan pemahaman yang jelas baik secara fiqih maupun regulasi secara utuh terhadap ASN Kementerian Agama Kabupaten Batang tentang zakat, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pembinaan ASN dalam kapasitas penguatan muzaki di aula lantai dua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang pada Senin, (08/03) kemaren. Acara yang ditayangkan secara livestriming ke seluruh ASN Kemenag Kabupaten Batang itu dihadiri oleh para pejabat, Pengawas Pendidikan Madrasah dan PAI, Kepala KUA Kecamatan, Kepala MAN, MTsN, MIN,Penyuluh Agama Islam Penghulu serta Ketua IGRA Kabupaten Batang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang H.M. Aqsho dalam laporannya menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan menyampaikan ucapan terimakasih, karena disela-sela kesibukannya masih menyempatkan hadir untuk memberikan pembinaan pada ASN di Kabupaten Batang.

“ Disela-sela padatnya acara Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan monitoring pelaksanaan Imtihan Wathani ( IW ) di pondok-pondok pesantren, masih dapat berkenan hadir diaula ini untuk memberikan pembinaannya pada kita semua, untuk itu kami mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya “, kata H.M Aqsho.

Dia juga melaporkan potensi Kementerian Agama Kabupaten Batang yang ada, menurutnya Kemenag Kabupaten Batang, meskipun kondisi kantornya  masih relative sederhana namun memiliki potensi yang cukup besar, baik jumlah ASN, Madrasah, Pondok Pesantren, Madin maupun TPQ.

“ Saya sampaikan bahwa ASN Kemenag Kabupaten Batang sampai saat ini berjumlah 803 orang yang tersebar di kantor, KUA, maupun madrasah baik negeri maupun swasta. Dari jumlah itu kurang lebih 776 orang telah dengan kesadarannya setiap bulan membayar zakat ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) , dimana setelah terkumpul lalu UPZ menyetorkan zakat itu ke Baznas Kabupaten Batang”, jelasnya.

Selain itu H.M Aqsho juga menyampaikan bahwa potensi yang ada di Batang diantaranya adalah memiliki satu MAN, satu MTsN, dan dua MIN, sementara didukung oleh potensi madrasah swasta 14 MA, 34 MTs, 123 MI dan 125 RA/BA. Sedangkan potensi Pondok Pesantren di Batang berjumlah 48 lembaga yang terdiri dari pondok pesantren salaf kesetaraan, Muadalah, Pendidikan Diniah Formal juga memiliki 454 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) serta 574 madin yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Batang.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah H. Musta’in Ahmad dalam pembinaanya menyampaikan persoalan tentang landasan berfikir ASN Kementerian Agama dalam melaksanakan kedinasan. Menurutnya kita sebagai ASN Kementerian Agama harus bersukur pada Allah SWT, karena diberi kenikmatan yang luar biasa dibandingkan dengan ASN yang lain.

“ Kita harus bersukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan kita sebagai ASN di Kementerian Agama, karena kita berbeda dengan ASN yang lain, kita lihat memang bila dibandingkan dengan pegawai BUMN, pengahasilan kita kalah jauh, namun di kemenenterian Agama kita selalu bergaul berkomunikasi dengan para Kyai, para Ulama, ustadz, yang semua itu akan dapat menentramkan hati “, Kata H. Musta’in Ahmad.

Dia juga memberikan apresiasi pada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Batang yang telah tergugah hatinya untuk membayar zakat penghasilannya pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada. Karena menurutnya membayar zakat tidak terkait dengan keikhilasan namun lebih pada sebuah kewajiban kita sebagai muslim.

“ Zakat yang kita bayar itu bukan soal keiklasan atau bukan juga karena ketaatan pada atasan, namun itu semua sebuah kewajiban kita sebagai muslim, karena itu merupakan perintah Allah yang wajib kita laksanakan “, jelasnya.

Ka. Kanwil mengajak pada seluruh keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Batang, untuk berusaha memahami, membaca dan mencermati semua regulasi tentang zakat yang memang sudah diatur meskipun kita tidak pada tugas itu, namun kita harus memahami karena didalamnya terkandung kewajiban kita kepada Allah juga taat pada regulasi yang ada.

“ Saya mengajak pada seluruh ASN yang ada mari kita bersama untuk selalu membuka, mencari dan memahami tentang regulasi sebagai pegangan kita malaksanakan tugas, tidak hanya zakat saja semua regulasi tentang pelayanan agama dan keagamaan harus kita kuasai, jangan malas dan ogah-ogahan karena kedepan, kita dituntut untuk cepat melakukan terobosan, cepat dalam berinovasi, jangan sampai lelah, menteri kita sangat cepat melakukan perubahan disana-sini, kalau kita tidak mengikutinya maka akan tertinggal dan tergilas dengan kondisi modernisasi informasi yang sangat cepat itu. Mulai sekarang persiapkan semua data-data yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya di PTSP atau masing-masing seksi saja, namun sebisa mungkin semua data itu kita buang kelangit agar masyarakat dapat mencarinya sendiri dengan hpnya dimana saja mereka berada “, ajaknya.

Diakhir pembinaannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan UPZ pada Takmir Masjid desa Tembok Kecamatan Limpung yang beberapa waktu ini ikut dalam program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD), dimana Kementerian Agama Kabupaten Batang terlibat bersama TNI dan Polri pada kegiatan tersebut. (Zy).