H.M. Aqsha : Mutasi ASN di Tempat yang Baru Adalah Hal Biasa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Untuk menyesuaikan kebutuhan dinas serta penyegaran tugas ASN, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang melakukan mutasi ASN di acara apel pagi di aula lantai dua kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang pada Senin [ 1/03 ] . Hadir dalam apel pagi itu Kepala Kantor Kementerian Agama, para Kepala Seksi, Penyelenggara Syariah dan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia [ APRI ] Kabupaten Batang .

Dalam amanatnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang H.M. Aqsho menjelaskan bahwa mutasi bagi ASN itu hal yang biasa karena semua itu bukan kepentingan pimpinan ataupun yang bersangkutan namun semua itu merupakan kebutuhan organisasi dan kedinasan.

“Saya menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang hari ini menerima SK. Mutasinya, mutasi itu hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintah karena semua itu merupakan kebutuhan kedinasan bukan kepentingan pimpinan ataupun kepentingan yang bersangkutan,“ kata H.M. Aqsho .

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini kementerian agama kabupaten Batang yang sedang berbenah untuk menunjukkan pelayanan masyarakat secara penuh, perlu ada penyegaran bidang-bidang tugas yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Tempat yang baru dijadikan sebagai tempat untuk menambah pengalaman baru, dengan berbagi hal yang baru juga, tentu ditempat itu akan memperoleh saudara baru, dengan karakteristik yang berbeda-beda semua itu bila dijalani dengan keikhlasan maka akan sangat bermanfaat bagi dirinya,“ tegasnya.

Analis Kepegawaian Kemenag Kabupaten Batang Nur Fuadi secara terpisah mengatakan bahwa ASN yang kali ini menerima surat keputusan mutasi adalah Penyuluh Agama Islam dan beberapa ASN pelaksana di kantor Kemenag Kabupaten Batang.

“Hari ini yang menerima SK Mutasi berjumlah 29 ASN yang terdiri dari 15 Penyuluh Agama Islam dan 14 Pelaksana Kantor dan KUA Kecamatan, semua itu sudah melalui keputusan rapat baperjakat. Sehingga semua sudah melalui penelitian dan kajian dari seluruh atasan yang bertujuan untuk memaksimalkan tugas-tugas yang ada,“ jelas Nur Fuadi .

Dia juga menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang kali ini sebenarnya sudah direncanakan cukup lama, namun baru hari ini dapat dilakukan. Bila dilihat ada ASN yang sudah bertugas disuatu tempat sampai 5 tahun lebih, sehingga mutasi ini sudah menjadi program yang harus segera dilaksankan. [Zy/qq] .