Kakankemenag Kab. Blora bersama Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Blora Bahas Draft Kerjasama Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora- Di Gedung Samin Surosentiko pada Senin (8/3) Kakankemenag Kab. Blora, H Suhadi didampingi Kasi Pendma, H Fathul Himam membahas draft kerjasama antara Kankemenag Kab. Blora dengan Pemkab Blora yang diwakili oleh Kiswoyo, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Blora terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud program kerja 99 hari pertama Arief Rohman menjabat Bupati Blora.

Pendirian Mal Pelayanan Publik bertujuan sebagai sarana untuk melaksanakan semua urusan pelayanan masyarakat agar lebih efektif. Terkait hal yang berurusan dengan pelayanan publik  dikumpulkan menjadi satu atap, mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan.

“Sinergitas dalam hal ini, menyelaraskan tugas dari instansi vertikal pusat dengan daerah. Kami ingin meningkatkan pelayanan publik salah satunya di bidang keagaamaan, yang nantinya harapannya kemenag juga proaktif di MPP.” ujar Kiswoyo dalam rapat tersebut. 

Adapun dalam pembahasan draft kerjasama tersebut, Kankemenag Kab. Blora berencana menyediakan pelayanan publik di MPP seperti pelayanan izin operasional pendirian Madrasah (RA, MI, MTs, MA), madrasah diniyah, TPQ, Ponpes, rekomendasi penerbitan passpor Haji dan Umroh, pelayanan bimbingan dan pembinaan haji umroh, zakat dan wakaf.  (nn/ima)