Tanpa Madrasah Diniyah, Peserta Didik pada Lembaga Pendidikan Formal Keropos

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kunjungan Silaturahmi  Kepala Kantor Kementerian Agama, Fajarin bersama dengan kepala seksi PD Pontren Kabupaten Brebes, Akrom Jangka Daosat yang didampingi oleh Kasi Garazawa Kemenag Brebes, Faedurrohim, di MDTA  Mafatihul Huda desa Padakaton Kec Ketanggungan dilaksanakan pada hari Rabu,10 Maret 2021. Fajarin menyampaikan, Kunjungan ini sebagai bagian tugas tim atas nama pemerintah untuk mengetahui kondisi di lapangan keberadaan Madrasah Diniyah. Hal ini sangat penting sebagai upaya untuk bersama sama melestarikan pendidikan Diniyah. Tanpa peran Madrasah Diniyah peserta didik pada lembaga formal akhlak dan pengetahuan agama Islam menjadi keropos.

Dalam acara serimonial kunjungan tersebut di mulai dengan sambutan Kasi PD pontren yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan kunjungan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kab. Brebes.

“Bahwasanya kunjungan yang secara marathon dilaksanakan beberapa hari yang lampau dalam rangka mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Madrasah Diniyah sehingga dengan adanya kunjungan ini pihak kementerian Agama akan tahu di lapangan bagaimana dan seperti apa pola pembelajaran dan kegiatan pendidikan di Madrasah Diniyah,” papar Akrom.

Setelah sambutan pembukaan Kasi PD Pontren, dilanjutkan dengan sambutan Kepala MDTA Mafatihul Huda yang disampaikan oleh H. Ahmad Rois. ”Kami sangat senang hati atas kunjungan yang dilaksanakan pada hari ini karena selama ini, dari mulai berdirinya Madrasah Diniyah Mafatihul Huda pada tahun 1957 sampai hari ini belum pernah dikunjungi oleh pihak Kementerian Agama. Tentunya ini suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Madrasah Diniyah mudah mudahan mendapatkan keberkahan,” ujar Kepala MDTA Mafathul Huda.

Selanjutnya Fajarin menyampaikan, pembinaan dan pengarahan dihadapan seluruh Guru Madin Mafatihul Huda.

“Sungguh mempunyai arti yang sangat besar eksistensi Madrasah Diniyah karena lembaga pendidikan formal tanpa madrasah Diniyah maka akan menjadikan peserta didik keropos akhlak dan pengamalan ajaran agamanya. Kehadiran Madin adalah bagian untuk memberikan pemahaman dan pengamalan agama agar siswa-siswi pada lembaga  formal dapat mengamalkan ajaran agama sesuai dengan sumber yang benar. Siswa-siswi pada lembaga pendidikan formal yang hari ini mengalami pandemi covid 19 dengan belajar jarak jauh (daring)  banyak mengarah ke efek negatifnya. Penggunaan IT yang mestinya untuk belajar daring tapi banyak yg disalahgunakan untuk bermain game dan lainnya.  Ada salah satu pemerintah desa  memasang wi-fi dengan tujuan anak anak sekolah bisa belajar daring tanpa harus beli kuota internet sehingga mengakses tanpa keluar uang. Namun  justru disalahgunakan untuk banyak bermain game sehingga hasilnya anak-anak itu lebih pandai dan  lebih lihai bermain game daripada melakukan proses pembelajaran jarak jauh. Selanjutnya yang di perhatikan secara fakta di lapangan ketika hanya mengandalkan lembaga pendidikan formal maka pengalaman atau pengamalan dan pemahaman keagamaan sungguh-sungguh sangat rendah oleh karena itu siswa-siswa kita yang belajar di lembaga pendidikan formal maka sorenya harus masuk ke Madin. Di Madin belajar pengetahuan Agama Islam untuk diamalkan. Kehadiran madrasah diniyah menjadi sangat berarti di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu eksistensi dan kelestarian Madin harus kita jaga bersama. Kita  bersyukur di Padakaton dengan peran serta para Kyai para ustad sehingga lembaga pendidikan keagamaannya maju,“ imbuh H. Fajarin.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC FKDT Kab. Brebes  menyampaikan beberapa data akses pembelajaran Madin untuk siswa lembaga pendidikan formal. Di kabupaten Brebes secara hitungan kasar  siswa-siswi yang belum terserap di Madinah masih 30% sehingga baru terserap 70% masih ada 30 siswa formal yang belum masuk ke Madin. Itu pada jenjang pendidikan SD/MI. Untuk jenjang SMP/MTs setingkat Wustho sangat sedikit sekali. Menyikapi hal tersebut Ketua DPC FKDT berharap dan meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama untuk membuat surat edaran yang berisi untuk siswa MI kelas 1 dan 2 disarankan untuk masuk di TPQ kelas 3 sampai dengan kelas 6 agar masuk ke MDTA. Ini adalah satu gagasan yang sungguh besar dan lompatan yang sangat dahsyat ketika itu bisa dilaksanakan.

Menjawab hal tersebut, Gus Akrom menyatakan, “Saat ini PD Pontren sudah meningkatkan pelayanan yang memudahkan untuk lembaga pendidikan keagamaan dibawah naungan Seksi PD Pontren.  Kami sudah mewujudkan Sipijop online dengan membuka lima layanan (izin operasional Pondok pesantren, Madin, TPQ , SKT dan Rekomendasi) semuanya bisa dilakukan dengan online sehingga akan memudahkan dan mempercepat proses layanan dari Seksi PD Pontren. Semula ijasah tidak menjadi persyaratan di PPDB MTS dan MTS Negeri atau swasta, hari ini untuk masuk di MTs negeri harus melampirkan ijazah atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Madin. Program ini sungguh sangat strategis untuk meningkatkan kuantitas pendidikan Diniyah,” terang Gus Akrom.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes, Kasi PD pontren dan Garazawa  yang didampingi oleh ketua DPC FKDT serta seluruh Asatid Madin Mafatihul Huda, meninjau beberapa ruang kelas yang sedang menyelenggarakan kegiatan KBM. Dan dilanjut ke Taman Pendidikan Al-qur'an atau TPQ berbasis Quran yang sudah berdiri beberapa tahun yang lampau.(AS/Sua)