Segitiga Cinta Sebagai Komponen dalam Hubungan Perkawinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – KUA Kecamatan Batang selalu intensif memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (Catin) sebagaimana yang dilaksanakan pada hari Jumat (07/05). Catin yang telah mendaftarkan kehendak nikah dan tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan karena telah sesuai dengan hukum agama dan perundang-undangan yang berlaku, akan dibekali dengan pengetahuan tentang konsep keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.

Kepala KUA Kec. Batang, H. Abdullah Najib mengarahkan pasangan calon pengantin itu agar menuju ke ruangan Penyuluh Agama Islam untuk mendapatkan bimbingan perkawinan.

” Bimbingan perkawinan ini kita berikan kepada pasangan catin yang hendak melaksanakan pernikahan, diharapkan dengan pembekalan ilmu tentang konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah nantinya catin siap menghadapi bahtera rumah tangga sehingga sesuai dengan harapan UU No 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa  ,” ungkap H. Abdullah Najib.

Penyuluh Agama Islam, Nur Salim memberikan penjelasan kepada Catin bahwa kehidupan perkawinan atau rumah tangga yang nanti akan dihadapi merupakan kehidupan ‎”yang baru” dalam artian sesudah menikah, banyak hal dalam hidup yang mesti dihadapi bersama-sama. Sebagian perkawinan berubah menjadi tak harmonis karena pasangan suami istri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan. Atau, sebagian kehidupan rumah tangga berantakan karena pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai tantangan yang silih berganti. Oleh karena itu pasangan catin harus mengetahui apa saja komponen dalam hubungan perkawinan yang akan mempengaruhi bentuk dan dinamika hubungan pasutri.

” Berdasarkan penelitian di dunia psikologi perkawinan, secara garis besar ada 3 komponen utama yang diistilahkan segitiga cinta yang akan mempengaruhi mempengaruhi bentuk dan dinamika hubungan pasutri. Ketiga komponen itu harus senantiasa dijaga dan dipupuk agar tetap seimbang dan kuat untuk mewujudkan keluarga yang langgeng dan harmonis sakinah mawaddah warohmah, mengabaikan salah satu komponen akan menyebabkan hubungan suami istri semakin lama akan semakin memburuk. Pertama kedekatan emosi, bagaimana pasutri merasa saling memiliki, saling terhubung dua pribadi menjadi satu. Kedua, Komitmen, bagaimana kedua pasangan mengikat janji untuk menjaga hubungan lestari. Ketiga, gairah, bagaimana dalam hubungan suami istri tercipta keinginan untuk mendapatkan kepuasan fisik dan seksual ,” jelas Nur Salim. ( Hasanudin / Zy)