Abdul Rachman : Manfaatkan Grup Medsos untuk Pemutakhiran Data Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Dibulan Mei ini PD Pontren Kankemenag Kabupaten Sukoharjo telah menjadwalkan dirinya untuk melakukan berbagai agenda sosialisasi pendataan emis di LPQ, Madin dan Pondok Pesantren. Hal tersebut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan progres pemutakhiran data bagi pondok pesantren.

Dikatakan oleh Kasi PD Pontren Abdul Rachman dalam sambutannya pada acara sosialisasi petugas pendataaan pondok pesantren se-Kabupaten Sukoharjo bertempat di RM Soto Harto Begajah Sukoharjo, Senin(31/05)bahwa dalam pendataan ini harus lebih fokus agar lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo bisa terdata emis semuanya.

“Karena data sangat dibutuhkan pemerintah dalam segala hal untuk memajukan Pondok Pesantren. Sampai saat ini ternyata progres perkembangan pendataannya masih sangat lamban walau sudah diadakan sosialisasi. “ ungkap Abdul Rachman.

Lebih jauh Abdul Rachman menjelaskan, pemerintah sangat memperhatikan keberadaan pondok pesantren yang telah ikut membangun bangsa ini agar pondok pesantren menjadi lembaga keagamaan yang lebih maju lagi termasuk didalam hal pemutakhiran basis datanya.

Ditambahkannya lagi, pendataan saat ini berbeda dengan pendataan di tahun 2020, di tahun 2021 ini pondok pesantren dituntut lebih lengkap dalam pengisian datanya, baik data santri dan ustadz beserta alamatnya masing masing, dan juga termasuk kitab-kitab apa saja yang digunakan untuk pembelajaran santri di pesantren itu.

Abdul Rachman menggarisbawahi pendataan ini dibilang penting karena kita bisa bicara apa saja kalau ada data, yang pada akhirnya data tersebut akan memudahkan semua program pemerintah untuk menjalin kerja sama membangun pesantren. Kedepan masih menurut Abdul Rachman, data itu menjadi syarat dalam mendapatkan fasilitas dari pemerintah. “Bantuan pemerintah lewat BOP Tahun 2020 banyak yang mendapat jatah bantuan dimaksud, walau data belum maksimal atau lengkap.” Ungkapnya.

Saat ini dari 62 Pondok Pesantren  yang terdata di PD Pontren Kemenag Sukoharjo, 58 diantaranya sudah memiliki ijin operasi (ijop),  sisanya masih proses. Maka kedepan pondok pesantren yang emisnya tidak masuk pusat, atau belum punya nomor statistik tidak akan bisa masuk emis. “Bagi pondok pesantren yang belum punya nomor statistik otomatis belum bisa mengisikan pendataan.” Jelasnya.

Diujung sambutannya, Abdul Rachman mengingatkan bagi para petugas pendataan di masing-masing pondok pesantren agar membuat ruang untuk menjalin komunikasi yang intensif, efektif dan komunikatif guna meningkatkan progres pemutakhiran data di pesantrennya, diantaranya dengan membuat grup di medsos. “Agar mempermudah dalam menjalin komunikasi yang komunikatif maka perlu dibentuk group WA operator emis pesantren, dengan begitu semua progres itu dapat diketahui sampai mana peningkatan dan kendala-kendala yang dihadapi dapat terpantau.” Terang Abdul Rachman. “Juga manfaat lainnya adalah mendapatkan informasi yang up to date bagi petugas operator emis dari semua pesantren di wilayah Kabupaten Sukoharjo ” pungkasnya.(las/djp)