Cetak Kartu Nikah Digital Adalah Upaya Sukseskan Revitalisasi KUA Progam Unggulan Menteri Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Menuju revitaisasi KUA yang menjadi salah satu program Menteri Agama, maka slah satunya adalah fasilitas kartu nikah digital yang diberikan pada pasangan pengantin selain buku nikah (Kutipan Akta Nikah) yang biasa diterima, kartu nikah digital lebih simple bias dicetak atau hanya disimpan di Hp saja, sehingga kemena saja bias dibawa. KUA Kecamatan Bawang dibulan maret yang lalu juga telah menerima fasilitas mesin cetak kusus untuk kartu nikah. Dari tanggal (1-12/06) ini tak kurang 14 pasang Kartu Nikah Digital telah dicetak dan diberikan pada pasangan penganti.

Kepala KUA Kecamatan Bawang H.Moh Romdhon dalam keteranganya mengatakan bahwa fihaknya telah menyiapkan kartu nikah digital yang sudah ada di stok, juga sejak maret lalu alat cetaknya juga sudah disiapkan, tinggal nunggu louncing secara resmi dari Menteri Agama.

“ Setelah peluncuran Kartu Nikah Digital yang dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, beberapa waktu yang lalu maka seluruh KUA Kecamatan mulai menyediakan kartu itu untuk dicetak dan diberikan pada pasangan pengantin,” kata H.Moh Romdhon.

Dia juga menyampaikan bahwa manfaat dari kartu nikah digital ini diantaranya adalah Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

“ Kartu Nikah Digital itu dapat langsung dicetak ataupun tidak dicetak hanya dikirimkan ke WA nya pasangan suami istri setelah akad nikah selesai, nah di KUA Bawang dari awal Juni ini sudah melayani ada yang minta dicetak langsung ada juga yang minta dikirimkan ke WA di HPnya pengantin,” tambahnya.

Menurut salah satu pengatar pernikahan dari salah satu desa mengatakan secara umum para pengantin mengapresiasi pelayanan yang di berikan oleh kantor urusan agama (KUA) kecamatan Bawang karena di anggap sangat membantu dan mempermudah identitas pernikahannya .

Operator simkah KUA Kecamatan Bawang Cahyo dalam keterangannya menyatakan bahwa dirinya sudah diperintahkan oleh Kepala KUA untuk menyiapkan Kartu Nikah Digital serta perangkat cetaknya .

” Kartu nikah Digital ini merupakan salah satu sebuah bentuk revitalisasi KUA dalam pelayanan pada masyarakat dengan pendekatan yang lebih modern,” pungkasnya. (Mujiono/Zy)