Ihsan Muhadi : Upacara Penghormatan Bendera dapat Meningkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Kita tidak bisa lari, kita tidak bisa menghindar yang bisa kita lakukan sekarang adalah bagaimana kita bisa beradaptasi dengan meningkatnya perkembangan virus korona di lingkungan kita tentunya dengan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan penanggulangan pandemi covid-19.

Ihsan Muhadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo mengatakan hal tersebut seusai dilaksanakannya upacara penghormatan bendera merah putih  dan doa di Halaman Kankemenag yang diikuti oleh pegawai dilingkungan Kankemenag dan pengawas madrasah. Kamis (17/06).

Ihsan Muhadi merasa perlu mengingatkan hal tersebut sebagai upaya menyikapi kondisi perkembangan virus kovid-19 yang akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan khususnya di beberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, dikatakannya selain menerapkan kebijakan 50 % jumlah pegawai yang hadir bekerja dikantor, ia beraharap kepada ASN di lingkungan Kankemenag agar selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. ” Di kantor sudah kita berlakukan WFH 50% untuk madrasah dan KUA menyesuaikan kita berharap mari kita penuhi protokol kesehatan agar kita juga bisa menjaga diri dan orang-orang disekitar kita “ jelas Ihsan.

Demikian halnya dengan rumah ibadah yang berada di wilayah zona merah, Ihsan mengingatkan kembali surat edaran penggunaan rumah ibadah di masa pandemi yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan berharap takmir masjid, mushola dan pengurus rumah ibadah lainnya agar penerapan protokol kesehatan lebih diperketat lagi atau jika perlu mengambil langkah untuk tidak digunakan atau dikosongkan terlebih dahulu. “ Pengurus rumah ibadah harus berpegang pada prokes jika diperlukan rumah ibadah jangan digunakan dulu, silahkan kunjungi website Dinas Kesehatan Sukoharjo untuk mengetahui status keberadaan rumah ibadah kita di zona merah atau bukan, kalau untuk tingkat kabupaten, Sukoharjo tidak termasuk zona merah tapi ada beberapa desa yang diklasifikasikan merah “ jelas Ihsan.

Terkait diadakannya upacara penghormatan bendera merah putih dan doa pagi ini, Kakankemenag menerangkan bahwa ini adalah kali pertama diadakannya upacara tersebut, kedepanya akan dilaksanakan secara rutin pada tanggal 17 setiap bulannya, mengenakan atasan bathik lengan panjang dengan bawahan warna hitam. Selain untuk melaksanakan Surat Edaran dari Menteri Agama, Ihsan memiliki penilaian tersendiri dengan diadakannya upacara tersebut yakni dapat meningkatkan kecintaan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berimbas pada peningkatan kinerja pegawai. ”Kita berharap dengan adanya upacara ini setiap saat akan menambah tingkat kecintaan kita kepada negara RI, dan wawasan kebangsaan kita, tentunya dengan kita praktikan kecintaan kepada NKRI itu sebagaimana posisi kita sebagai ASN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ”jelas Ihsan. “Mari kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya karena sebagai  ASN adalah pelayan masyarakat” tandas Kakankemenag. (djp)