Moderasi Beragama Bukan Berarti Kompromi Tukar Menukar Keyakinan, Melainkan Saling Menghormati Tafsir Dan Praktik Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Hari ke dua kegiatan pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan untuk Penyuluh agama di Agrowisata Pagilaran yang diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Batang pada Rabu (2/06), menghadirkan pembicara dari Kodim Batang dan Ketua MUI. Hadir di sesi kedua ini Penyuluh Agama Islam baik fungsional dan Non PNS dari wilayah Kabupaten Batang Barat.

Mewakili Komandan Kodim Batang, materi wawasan kebangsaan disampaikan oleh Danramil Blado Kapten CBA Suwanto yang mengatakan bahwa wawasan kebangsaan menjadi sangat penting untuk mempertahankan NKRI, karena menurutnya dengan wawasan kebangsaan ini kita dapat memandang NKRI secara kesuluruhan dengan segala sesauatu yang terjadi dimana keseluruhan wilayah yang sangat luas, multi budaya, agama dan kultur itu menjadi satu kesatuan Indonesia.

“ Sejarah kita telah mengajarkan bahwa runtuhnya Sriwijaya abad ke 7 dan kejayaan Majapahit aba ke 14 runtuh juga semua karena cara pandang tentang kenegaraannya sangat lemah juga karena perebutan kekuasaan, dan NKRI yang muncul sejak abad 21 dengan berbagai gejolak perkembangannya mulai orde lama, orde baru hingga reformasi saat ini akan tetap tegak berdiri bila seluruh potensi pemerintah dan masyarakat memiliki kesamaan cara pandang dalam berbangsa dan bernegara,” kata Suwanto.

Dia menegaskan bahwa bangsa Indonesia yang memiliki lebih kurang 220 juta penduduk, berada pada posisi yang strategis akan sangat rentan sekali dengan terjadinya perpecahan bangsa, hal itu menurutnya salah satu pemicunya adalah lunturnya nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

“ Kunci persatuan bangsa itu pemahaman yang sama tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wasbang, Stabilitas, Pembangunan, Kemajemukan , karena semua itu semua yang dapat menyatukan kita bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Suwanto juga menyampaikan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah lunturnya tonggak kebangsaan yang terdiri dari NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Wawasan Kebangsaan, Wawasan Nusantara, kualitas SDM yang rendah baik pemimpin maupun masyarakat, kesejahteraan rendah, Kepastian hukum lemah, disiplin dan ethos kerja rendah, Daya juang dan motivasi berprestasi rendah jati diri bangsa luntur kesemua itu menjadi hal yang paling mendasar untuk ditanggapi oleh semua pihak.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Batang yang diwakili oleh sekretaris fatwa Ky. Mahmud dalam paparanya menyampaikan tentang moderasi beragama, menurutnya moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah (wasathiyah), selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.

“Moderasi Beragama bukan berarti kompromi menukar-nukar keyakinan, melainkan saling menghormati tafsir dan praktik beragama, lebih mencari titik temu ajaran agama, ketimbang memperdebatkan perbedaannya, “ kata Ky. Mahmud.

Dia menambahkan bahwa latar belakang munculnya moderasi beragama itu sebenarnya adalah Gencarnya serangan dari kelompok intoleran atau kelompok yang diduga mengajarkan paham radikalisme, Kecenderungan masyarakat yang ingin cepat dan instant dalam memahami agama sehingga pemahaman agamanya cenderung tekstual.

“ Melihat kondisi yang demikian itu maka moderasi beragama menjadi sangat penting untuk menjaga persatuan bangsa karena tujuan yang ingin kita capai dari moderasi agar tercipta sikap bijak, adil dan toleran dalam kehidupan yang majemuk, plural dan multikultural,” tambahnya. (Zy)