RA Bahrul Huda Dan MTs Al Istiqomah Kabupaten Batang Terima SK. Ijin Operasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho didampingi Kasi Pendidikan Madrasah menyerahkan SK.IJOP RA Bahrul Huda Dan MTs Al Istiqomah

Batang – Untuk memenuhi salah satu peryaratan berdirinya lembaga pendidikan madrasah , pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Ijin Operasional (SK.Ijob), dimana dengan Surat itu madrasah dapat memulai kegiatan pembelajarannya dan sudah diakui oleh Negara. Demikian juga kali ini Senin (28/06) Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menyerahkan SK.Ijob pada RA Bahrul Huda Siklayu Gringsing dan MTs Al Istiqomah Blimbing Banyuputih.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M Aqsho dalam sambutanya menyatakan bahwa pihaknya sangan berbahagia atas terbitnya SK. Ijob bagi madrasah di lingkungan Kemenag Kab. Batang, artinya menurutnya lembaga pendidikan kita bertambah.

“Selamat datang kepada Madrasah Baru, Selamat bergabung dengan Kementerian Agama. Terima kasih juga kepada Yayasan yang mewakili masyarakat yang telah bergabung dengan kemenag melalui Madrasah baru,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga mengatakan bahwa madrasah yang baru, diharapkan dapat mewarnai langkah maju kementerian Agama dalam mengemas madrasah menjadi madrasah yang profesional, unggul, mandiri dan berprestasi.

“Yayasan, Kepala Madrasah, dan guru harus bersatu padu mewujudkan visi dan misi madrasah dengan mengedepankan keteladanan dan professional. Linearitas setiap mata pelajaran penting tapi yang lebih penting lagi adalah keteladanan dan akhlaq yang dicontohkan kepada peserta didik,” katanya.

“Guru harus datang lebih awal dari peserta didik, kepala datang lebih awal dari pada para guru, fungsi kepengawasan juga harus diterapkan oleh pengurus yayasan. Kalau kerjasama dan kekompakan sudah menyatu dalam lembaga madrasah maka visi misi akan mudah tercapai, yang pada akhirnya upaya mencerdaskan bangsa dapat di capai,” tegasnya

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Munif dalam keteranganya menjelaskan bahwa setelah melalu proses yang cukup panjang, akhirnya hari ini kita dapat menyerahkan SK. Ijin Operasional (IJOP) pada Madrasah.

“SK Ijin Operasional Madrasah Baru dapat kita terimakan hari ini setelah melalui proses yang panjang. 1). Lembaga upload persyaratan pendirian madrasah secara online (Sesuai Keputusan Dirjen Pendis No 1385 Tahun 2014). 2). Verifikasi dari Kankemenag Kabupaten, 3). Verifikasi dari Kanwil Kemenag Provinsi, 3). Rapat Pertimbangan dari Bidang pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Madrasah,” jelas H. Munif.

Dia melanjutkan bahwa dari 2 Madrasah Baru yang kita usulkan yaitu : RA Bahrul Huda Yosorejo Gringsing, dan MTs Al Istiqomah Blimbing Banyuputih, berdasarkan proses Verifikasi dan rapat pertimbangan, keduanya layak dan lolos untuk mendapatkan SK Ijin Operasional.

“Dengan SK yang baru ini maka Seksi Pendidikan madrasah Kankemenag Kab. Batang yang semula mengelola 298 lembaga, sekarang mengelola 300 lembaga/ Madrasah,” katanya.

Dia berharap madrasah baru ini dikelola secara profesional, mengajak Tim Pengembang Madrasah. Kurikulum untuk menggali Local Wisdom atau keunggulan lokal agar menjadi ciri khusus bagi pengelolan madrasah, sehingga tidak ditemukan lagi sebuah madrasah yang Hidup Segan Mati tak mau. ( Zy)