Sinergi Penyuluh Dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Alian Perangi Hoak Seputar Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Dalam rangka membangun sinergitas dan upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, KUA Kecamatan Alian menyelenggarakan rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat, penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS, Senin (14/06) di aula setempat.

Menurut Kepala KUA Alian Sucatmiko, rapat koordinasi ini rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Pada pelaksanaannya para peserta melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakannya terkait tugas pokok KUA untuk dievaluasi bersama.

“Diantara tugas Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu sebagai tempat pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk. Selain itu KUA juga melayani hal-hal yang terkait dengan haji, zakat, wakaf, kemasjidan, dan problematika yang muncul di masyarakat yang bersifat sosial maupun keagamaan,” ungkap Sucatmiko.

Pada rakor kali ini Kepala KUA juga menyoroti banyaknya berita hoak (berita bohong) yang beredar di masyarakat terkait kebijakan pembatalan penyelenggaraan haji tahun 1442 H. Sucatmiko berpesan kepada segenap tokoh masyarakat dan penyuluh dari 16 desa di kecamatan Alian, “mohon bisa disampaikan kepada warga masyarakat bahwasanya ibadah tahun ini hanya dibatasi untuk warga domestik Arab Saudi dan Ekspatriat atau warga asing yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” tandasnya

“Jelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan haji melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M karena masih pandemi dan demi menjaga keselamatan Jemaah sendiri,” imbuhnya.

Sucatmiko berharap dengan sinergitas tokoh masyarakat dan penyuluh agama bisa membimbing masyarakat dengan sebaik-baiknya supaya masyarakat terarah sesuai aturan agama dan pemerintahan serta tidak terpengaruh berita bohong atau hoak.

Selain permasalahan haji, pada rakor tersebut Kepala KUA menyampaikan petingnya administrasi dan optimalisasi harta wakaf.(fz).