BIMTEK Penerapan EDM Sistem e- RKAM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, Yusuf Ikhsanu Irham,  mewakili pembukaan Bintek EDM dan E-RKAM, Senin(5/4) di Aula Kementerian Agama Kab. Karanganyar. Sebanyak 96 peserta  terdiri dari kepala madrasah,bendahara bos dan operator yang dibagi dalam 2 rombel. Rombel 1 terdiri dari 48 peserta bertempat di Aula Kementerian Agama Kab. Karanganyar dan  bertindak sebagai Narsum rombel 1 adalah Drs. Junaidi, M.PdFatma Widyastuti, S.Pd. m.Ed, Nur Azis , S. Ag.M.Pd, Rombel kedua sebanyak 48 peserta di MIN 1 Karanganyar ,  Thoriq Arifin, S.PdI, MPI serta Seno Aris Sasmito, M.H., sebagai Nara sumbernya.

Yusuf menyampaikan Sistem ini ditargetkan sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023.

“ Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun dari 2020 hingga 2024.” Jelasnya.

 Yusuf mengatakan Kedepan harus ada Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dengan program terstruktur.

“ Platform yang disebut e-RKAM ini untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di madrasah.  Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Jadi diharapkan Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata, sehingga kualitas pendidikan Madrasah dapat meningkat,” kata Yusuf.

Kasi Pendidikan Madrasah , Muzayanah menyampaikan Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah.

“Selama ini  para guru terlalu sibuk dengan berbagai aplikasi yang ada di madrasah. Penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” kata Muzayanah. “ penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD 1945. Maka kami harap bapak ibu semua dapat mengikuti semua materi ini dengan seksama. Dan kami sampaikan terima kasih kepada para nara sumber dari Widya Iswara Semarang.“ pungkas Muzayanah.(ida/sua)