081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ihsan Muhadi Masifkan Sosialisasi Prokes namun tetap Humanis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Kesadaran untuk memakai masker yang merupakan langkah sederhana, mudah dan preventif sebagai usaha kita untuk membendung melonjaknya laju penyebaran virus covid-19 masih  belum berbanding lurus dengan gencarnya sosialisasi protokol kesehatan. Kesadaran itu masih rendah, bahkan kadang diantara kita masih ada yang mengabaikan cara memakai masker yang benar sesuai dengan protokol kesehatan.

Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan apel pagi dan pembinaan ASN yang dirangkai dengan sosisalisasi Surat Edaran Menteri Agama nomor 20 tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut diinisiasi oleh Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Sukoharjo dipandu langsung oleh Kasubbag TU Riv Rozi dan  diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Pejabat, Kepala KUA, Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kepala Madrasah dan Penyuluh, Senin pagi (25/07).

Lebih jauh Ihsan mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan  pentingnya menerapkan prokes di masa pandemic sekarang ini. “Media terkait sosialisasi Protokol Kesehatan 5M penanggulangan peneyebaran virus covid-19 sudah pernah kita buat, banner, pamflet, stiker, info grafis dan video grafis bahkan dibeberapa titik masih bisa kita temukan MMT tentang sosialisasi tersebut semisal di KUA dan madrasah.” Ungkap Ihsan.

Ihsan Muhadi merasa prihatin ketika menemukan orang-orang yang masih abai terhadap protokol kesehatan, dirinya mersa perlu untuk mengingatkan kembali pentingnya mengenakan masker meskipun berada dilingkungan kerja. “ Kesadaran untuk memakai masker masih rendah, kalau dikantor saja sudah tidak disiplin memakai masker bagaimana ditempat lain? ” ujar Ihsan.

Masih menurut Kakankemenag, kesadaran untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan masih belum berimbang dengan bebagai upaya sosialisi yang selama ini gencar dilakukan oleh berbagai pihak terlebih oleh Penyuluh. Oleh karenanya Ia mengajak seluruh ASN dilingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo untuk lebih massif lagi dalam melakukan sosialisasi namun tetap dalam bingkai yang humanis. “ Masifkan sosialisasi prokes namun tetap humanis” ajak Ihsan.

Ihsan menuturkan, kiat lain yang harus dilakukan khususnya bagi insan Kemenag di masa PPKM darurat yang kembali diperpanjang hingga tanggal 02 Agustus ini diantaranya adalah selalu mematuhi peraturan-peraturan dari pemerintah beserta turunannya. Lebih memaksimalkan peran UPZ terutama bagi yang terdampak virus Covid-19. Khususnya bagi Kepala Madrasah dan Kepala KUA pihaknya menghimbau agar senantiasa menjalin komunikasi dengan pegawai terkait agar madrasah maupun Kantor tetap dalam kondisi terawat dan terjaga “ Banyaknya dokumen dan asset berharga yang ada dikantor maupun madrasah harus senantiasa dimonitor dan dikomunikasikan dengan pegawai yang bertugas ” himbau Kakankemenag.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Imam Waladi didalam prolognya sebelum menyampaikan materi Sosialisasi SE no 20 Menteri Agama RI mengatakan, Surat Edaran tersebut salah satunya berbicara tidak saja tentang zonasi daerah yang terpapar kovid melainkan levelasi daerah-daerah berdasar tingkat penyebaran covid diwilayahnya. Pada masa pemberlakuan PPKM darurat kali ini, Sukoharjo sendiri masuk dalam daerah Level-4 Covid-19, yang mengatur agar peribadahan untuk sementara dilaksanakan dari rumah. (djp/rf)