Masjid Besar Baitul Mutaqin Kec Bawang Tampak Lengang Tidak Menyelenggarakan Solat Idul Adha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bawang sedang menyosialisasikan SE Menag No.17 tahun 2021, tampak Masjid besar Baitul Muttaqin Kecamatan Bawang tampak lengang tidak mengadakan solat idul adha

Batang – PPKM Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah di wilayah Jawa dan Bali menimbulkan beberapa konsekuensi yang harus kita patuhi bersama baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan agama. Terlebih dalam bidang agama yang menuntut pelaksanaannya dilakukan dengan perilaku yang khusus yang tidak bisa dilakukan sebagaimana biasanya. Misalnya sholat harus di rumah, majelis Taklim untuk sementara berhenti, sholat jumat ditiadakan. Hal itu tampak pada masjid Besar Baitul Mutaqin Kec Bawang pada Selasa (20/07) ini tampak sangat lengang tidak ada aktifitas solat idul adha, karena takmir masjid mengambil keputusan untuk mengikuti edaran dari pemerintah.

Kordinator Penyuluh Agama Islam Nurudin Junaidi menjelaskan bahwa seminggu yang lalu takmir masjid besar Baitul Mutaqin Kecamatan Bawang sempat memanas dan menjadi perdebatan dari takmir dengan para Kyai yang ada, dimana satu fihak ada yang menghendaki masjid tetap akan melaksanakan solat Idul Adha, namun beberapa pihak yang lain menghendaki untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan solat Idul Adha di Masjid namun tetap solat di rumah masing-masing.

“ Seminggu yang lalu kami mendengar masjid besar Bawang ini tetap akan melaksanakan solat Idul Adha, namun ada beberapa tokoh Agama dan para kyai yang tetap ingin mengikuti anjuran pemerintah, kemudian kami beserta tim KUA Kecamatan Bawang, Forkompicab Bawang dengan beberapa tokoh agama, melakukan pertemuan untuk memutuskan apa yang akan dilakukan,”kata Nurudin Junaidi.

Dia menambahkan selaku bagian dari Kementerian Agama di barisan terdepan tidak henti-hentinya selalu berkoordinasi terutama kepada pihak-pihak yang memungkinkan berkumpulnya jamaah (kerumunan).

“ Salah satu upaya riil yang dilakukan oleh KUA Kec Bawang adalah berkoordinasi dengan beberapa pengurus takmir masjid terutama Pengurus Takmir Masjid Besar Baitul Mutaqin Kec Bawang agar tidak menyelenggarakan sholat iedul adha di masjid demi kemaslahatan bersama serta ketaatan terhadap ulil amri, dan alhamdulillah dari hasil koordinasi tersebut akhirnya sepakat tidak melaksanakan sholat iedul adha,” tambahnya.

Kepala KUA Kecamatan Bawang H. Moh Romdhon secara terpisah menjelaskan bahwa pihaknya lengsung menyosialisasikan SE.Menag nomer 17 tahun 2021 itu keseluruh takmir masjid di Kecamatan Bawang. Seluruh penyuluh berkeliling menemui semua takmir masjid yang ada.

“ Setelah menerima SE.Menag no17 tahun 2021, kami segera merapatkan bersama para penyuluh agama Islam, untuk membagi tugas menyosialisasikan SE itu,” tegas H. Moh Romdhon.

Dia menambahkan bahwa tugas ini begitu berat, karena masyarakat Bawang yang masyarakatnya mayoritas adalah sangat tradisional religius akan sangat susah mengajak untuk tidak melaksanakan solat jumat maupun solat Idul Adha di masjid, namun dengan keyakinan kita mencoba menyosialisasikan surat edaran itu dengan melakukan pendekatan secara intensif sehingga anjuran itu pun dapat diterima.

“ Bagi kami masjid Besar Baitul Mutaqin adalah sebagai tolok ukur keberhasilan kita dalam memberikan sosialisasi edukasi tentang SE.No. 17 tahun 2021 itu, maka kami secara intesif dan hati-hati mengajak dialog dan silaturahmi untuk mengajak agar mengikuti anjuran pemerintah itu, sehingga dengan agak alot, akhirnya takmir masjid menerima anjuran pemerintah untuk tidak menyelenggarakan solat idul Adha di masjid, namun menyerukan pada masyarakat untuk melaksanakan sholat di rumah masing-masing,” pungkasnya. (Nurudin / Zy)