18 Guru PNS Kemenag Grobogan Mendapat Retribusi SK Mutasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Sebanyak 18 Guru PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menerima Surat Keputusan (SK) mutasi kepegawaian di Aula Lantai 2 kantor setempat, Jumat (30/7/2021). Penyerahan SK yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad tersebut diserahkan secara langsung kepada salah satu ASN oleh Kepala Kemenag Grobogan, Imron Rosyidi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dalam pengarahannya menjelaskan, para guru PNS yang menerima SK Mutasi Kepegawaian tersebut harus bersyukur, karena dari waktu ke waktu belum ada perpindahan PNS secepat ini yang akan melaksanakan tugas di madrasah yang berada di daerah asal mereka yang saat mendaftar seleksi CPNS tahun 2019.

“Kepada para guru PNS yang diredistribusi, selaku ASN Kementerian Agama harus terus menjadi teladan dan berperan aktif dalam menyosialisasikan gerakan 5M+1D di lingkungan madrasah, di rumah maupun di masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, insyaallah pandemi ini segera teratasi,” ujar Imron.

Imron menambahkan, menjadi seorang ASN Kementerian Agama bukanlah paksaan namun sukarela melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dan menjadi ASN Kementerian Agama merupakan anugrah yang harus disyukuri, karena Kementerian Agama merupakan Instansi yang pencerah bagi masyarakat.

“Setelah resmi menjadi warga Kementerian Agama, secara otomatis kita harus menaati tata aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Harus satu barisan dengan Menteri Agama, Kakanwil dan Kepala Kantor. Ibarat satu barisan, jika Menteri mengisyaratkan kita untuk bersiap maka kita bersiap. Jika diisyaratkan untuk balik kanan maka kita balik kanan. Jika tidak bersedia menjadi satu barisan maka mengundurkan diri dari Kementerian Agama itu jauh lebih bijaksana,” tandasnya.

Salah satu guru penerima SK redistribusi PNS, Siti Sofiah Kholil mengaku bersyukur atas penerimaan SK terbarunya. Ia menyatakan siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru di daerah asalnya Kabupaten Purworejo.

“Pertama ditugaskan di MIN 1 Grobogan selama 2 tahun. Berpisah dengan keluarga, bekerja jadi kurang fokus. Ketika ada informasi pemetaan, kami minta kembali ke daerah asal dan setelah mendapat SK redistribusi, alhamdulillah ditugaskan di MIN 1 Purworejo.  Rasanya bahagia seperti mendapat  SK CPNS pertama kali,” ungkapnya bahagia.(bd/Sua)