Balai Diklat Keagamaan Semarang Bekali Penyuluh Agama dengan Media Penyuluhan Berbasis TIK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kab. Batang H. Abdul Wahab sedang menutup kegiatan pelatihan tentang Media Penyuluhan

Batang – Untuk meningkatkan kapasitas para Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tupoksinya, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang mengadakan pelatihan tentang Media Penyuluhan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang. Pelatihan ini diikuti oleh 40 Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non PNS yang berlangsung dari tanggal 18 sampai 23 Agustus 2021 di MAN Batang. Kegiatan pelatihan ditutup oleh  H. Abdul Wahab, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Batang pada Senin (23/08). Hadir pada saat penutupan itu, Hj. Siti Barokah, Kasubag TU BDK Semarang.

Dalam sambutanya Hj. Siti Barokah dalam penutupannya menjelaskan bahwa pihaknya merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran KanKemenag Kabupaten Batang atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan PDWK Media Penyuluhan Berbasis TIK ini bisa berjalan lancar dari awal sampai akhir meskipun dalam masa pandemi Covid 19.

“Setelah ada instruksi dari pusat bahwa Balai Diklat Keagamaan Semarang harus segera melaksanakan pelatihan pasca PPKM darurat, PDWK ini adalah pelatihan yang pertama kali dilaksanakan dan Kantor Kemenag Kab. Batang siap melaksanakannya, oleh karena itu  kami merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Batang atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan PDWK Media Penyuluhan Berbasis TIK ini bisa berjalan lancar dari awal sampai akhir meskipun dalam masa pandemi Covid 19,” papar Hj. Siti Barokah.

* Salah satu sesi pelatihan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H. M Aqsho sedang menyampaikan materinya

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa mekanisme dalam pengelolaan pelatihan di masa pandemi Covid-19 ini memang sudah diatur sesuai kebiajakan yang ada.

“Sesuai petunjuk pelaksanaannya, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita mewajibkan pengajar dan peserta untuk menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat. Walaupun masih menggunakan metode blended learning (gabungan antara tatap muka dan daring), namun durasi tatap mukanya kita kurangi, yaitu mulai dari pukul  07.30 WIB sampai dengan maksimal 13.00 WIB. Setelah itu proses pembelajaran dilanjut secara online melalui BLC (Balai Diklat Keagamaan Semarang Learning Centre),” tambahnya.

Sementara itu, sebelum menutup acara secara resmi, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Abdul Wahab berpesan kepada para Pemyuluh Agama Islam untuk tetap melaksanakan 5 budaya kerja kementerian Agama dalam melaksanakan tugasnya, khususnya nilai budaya inovasi.

“Bapak ibu penyuluh sudah dibekali dengan keterampilan dalam pemanfaatan media penyuluhan berbasis TIK seperti pemanfaatan komputer, aplikasi presentasi, pembuatan blog dan sebagainya. Oleh karena itu, manfaatkanlah ilmu yang sudah diperoleh untuk menunjang kegiatan kepenyuluhan kepada masyarakat,”pesan H. Abdul Wahab.

Rangakaian acara penutupan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Sutrisno A. Nasech salah seorang peserta penyuluh Non PNS KUA Kecamatan Wonotunggal. ( Hasanudin/Zy/qq)