Genjot Serapan DIPA, Kemenag Gelar Rakor Khusus Evaluasi DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Suasana Rakor Evaluasi DIPA Kmenag Kabupaten Batang via zoom meeting

Batang – Untuk mengetahui serapan DIPA dari seluruh seksi yang ada dan mengetahui pelaksanaan Work From Home (WFH) selama diberlakukan PPKM Darurat, Kemenag Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi (Rakor ) dengan zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemanag kemaren pada Senin (9/08). Hadir dalam acara itu Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala MIN Batang 01,Kepala MIN Batang 02, Pejabat Perencana, Analis Kepegawaian, Bendahara Pengeluaran dan seluruh pelaksana Keuangan dari semua seksi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang H.M. Aqsho dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini Kemenag Provinsi Jawa Tengah menduduki rengking yang kurang baik kususnya berkaitan dengan serapan anggaran, maka menurutnya Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah memerintahkan agar seluruh Kabupaten/Kota untuk merespon kondisi itu dengan mengencangkan ikat pinggang agar serapan DIPA dapat meningkat.

“Berkali-kali Kemenag Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi yang baik dalam serapan anggaran se Indonesia, namun kali ini posisinya kurang baik, maka kita di kabupaten diperintahkan untuk segera melakukan evaluasi semua kegiatan yang menunjang penggunaan DIPA agar serapan anggarannya dapat meningkat,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga menegaskan bahwa penggunaan DIPA untuk lebih dimaksimalkan, agar tidak ada sisa anggaran meskipun sedikit, karena menurutnya sisa anggaran sedikit bila digabungkan dengan anggaran yang lain maka akan sangat berpengaruh dengan serapan anggaran itu.

“Mari semua seksi untuk dapat memaksimalkan anggaran yang ada pada DIPA, agar tidak ada sisa anggaran, meskipun sedikit sisa anggaran yang kita dapat, bila diakumulasikan dengan kegiatan lain yang juga memiliki sisa anggaran maka jelas akan berpengaruh kurangnya serapan anggaran itu,” tegasnya.

Setelah para Kepala Seksi melaporkan keadaan DIPAnya masing-masing, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Abdul Wahab menjelaskan bahwa secara keseluruhan dapat direkap bahwa sampai tanggal 8 Agustus 2021 serapan DIPA kita sebesar 61,18 % .

“Alhamdulillah sampai tanggal 8 Agustus 2021 serapan kita secara keseluruhan sudah mencapai 61,18%, memang secara umum anggaran yang belum dapat dicairkan karena kegiatan yang mengharuskan tatap muka, sementara kita belum mendapatkan ijin untuk menyelenggarakan itu karena PPKM yang masih berjilid-jilid ini,” kata H. Abdul Wahab.

Sementara itu PPK PLHUT Pramono Sri Widodo dalam laporanya mengatakan bahwa sampai minggu ke-9 ini masih mengalami deviasi, karena banyak permasalahan yang ada pada pengembang.

“Sampai saat ini PLHUT masih 15%, dan mengalami deviasi, semua itu karena koordinasi yang kurang lancar dari internal pengembang, khususnya persoalan tukang sehingga menghambat dalam pekerjaannya, untuk itu kami memohon pada Kepala Kantor untuk memberikan stressing secara khusus pada pengembang agar pekerjaan dapat meningkat,” pungkasnya. (Zy/qq)