081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala Kantor Pimpin Rapat Baperjakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali  –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hadir dalam rapat tersebut Plt.  Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muh. Rosyid, Kepala Seksi PHU H. Asikin, , Kepala Seksi Bimas Islam H. Tukirin, , Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Sauman, , Kepala Seksi PAKIS H.M. Jindar Wahyudi, Penyelenggara Katolik Damianus Widihantara, dan Analis Kepegawaian Junaidi pada Jumat (20/rf).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali H. Hanif Hanani, menyampaikan bahwa pada tahun ini akan kita lakukan penyegaran Jabatan Pengawas, dalam catatan Analis Kepegawaian masa Jabatan para Pengawas Di Kantor ini sudah 4 tahun berjalan, sehingga dibutuhkan penyegaran jabatan.

“ini mungkin tugas saya yang paling berat, baru saja masuk pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali langsung dihadapkan dengan mutasi dan rotasi jabatan pengawas, tetapi mau bagaimana lagi, berdasarkan catatan analis kepegawaian, jabatan pengawas pada kantor kementeian agama kabupaten boyolali sudah 4 tahun lebih belum ada penyegaran, maka dari itu kita akan berusaha melaksanakan penyegaran pada jabatan pengawas.” Kata hanif

Hanif menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dihadapi oleh pegawai, disamping untuk melakukan penyegaran, hal tersebut juga menambah kecapakan pegawai akan tugas tugas baru yang akan dihadapi.

“di setiap instansi pemerintah proses mutasi dan rolling merupakan hal biasa guna melakukan proses penyegaran serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Hanif.

Selanjutnya hanif menerangkan bahwa dalam suatu organisasi yang sehat wajib dilaksanakan mutasi dan rotasi, hal tersebut dilakukan untuk menghindari kejenuhan yang dialami pegawai karean melaksanakan tugas yang sama terus menerus.

 “Mutasi dan rotasi adalah hal yang wajar bagi ASN, dalam sebuah organisasi yang sehat, mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa,  mutasi adalah suatu perubahan posisi/ pekerjaan yang dilakukan pimpinan untuk seorang pegawai agar  terhindar dari rasa jenuh atas rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan sehingga bisa dilakukan penyegaran kembali.”  jelas Hanif.

Dari hasil rapat Baperjakat ini nanti akan segera ditindak lanjuti pengajuan usulan ke Kepala Kanwil kemenag Jateng. (Zoelva/Jaim/rf)