Pokjawas Kabupaten Batang Gelar Rakor Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Suasana Rakor Pokjawas Madrasah dan PAI di Kabupaten Batang

Batang – Kelompok Kerja Pengawas Batang ( Pokjawas Batang) melakukan kegiatan Rakor rutin dengan mengambil tempat di kediaman Bapak  Sugito  salah satu pengawas PAI di Kecamatan Warungasem pada Rabu (4/8). Rakor ini selain sebagai sarana silaturahmi bagi para pengawas juga untuk lebih mendekatkan hubungan kerja pokjawas dan sekaligus sebagai wahana untuk tukar informasi tentang kepengawasan. Agenda yang membicarakan berbagai hal tentang isu-isu kegiatan pendidikan terbaru, terutama pelaksanaan pembelajaran di musim kebiasaan baru atau masa pandemic covid-19, dan kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan.

Ketua pokjawas madrasah H.Makmuri dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan rakor ini harus kita syukuri, meskipun dengan kebiasaan baru karena pandemi masih berlangsung, kelompok kerja masih tetap dapat melaksanakan rakor ini meskipun dengan SOP protokol kesehatan yang sangat ketat.

“ Pertemuan ini haruslah kita sukuri karena dalam kondisi pandemi yang belum berhenti ini, kita masih diberi kesehatan, maka kita harus benar-benar melakukan kebiasaan baru yaitu dengan prokes yang sangat ketat,” kata H.Makmuri.

Lebih lanjut dia menyampaikan meskipun kita dalam pelaksanaan kebiasaan baru dan berada dalam situasi yang kurang bersahabat karena pandemi , tugas dan kewajiban kepengawasan tetap harus di perhatikan dan tugas kepengawasan tetap harus berjalan.

“ WFH bukan jadi halangan untuk tetap memonitor pelaksanaan pembelajaran, sehingga meskipun dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), namun mutu pendidikan di madrasah tetap kita jaga dan menyikapi Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH) tetap harus dibuat, format pelaporan mengikuti sistematika yang telah di sepakati bersama,” tegasnya.

Sementara itu  ketua Pokjawas PAI Kab. Batang H Nafian dalam sambutanya mengatakan bahwa kabar gembira bagi para pengawas PAI dimana tahun ini Tunjangan Kinerja (Tukin)  insyaallah akan di cairkan, sampai sekarang sudah pada tahap verifikasi di kanwil.

“ Tahun ini insyaallah Tukin untuk Pengawas PAI akan segera dicairkan, saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, kemudian untuk LCKH, pengawasan PAI harus minta tanda tangan kepada Kepala Kemenang, sedangkan absen WFH untuk di kumpulkan bersama dalam satu file agar tidak tercecer,” kata H. Nafian .

lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Pengawas untuk tukar informasi selama satu bulan. Kusus untuk pengawas PAI dalam menyikapi pelaksanaan pembelajaran PAI di kebiasaan baru ini harus berpedoman pada SK Dirjen.PAI Nomor 3451 tahun 2021.

“ Mari kita benar-benar menyesuaikan dengan kebiasaan baru karena pandemic covid-19 ini, sedangkan untuk pedoman kita pengawas PAI adalah SK. Dirjen.PAI.No. 3451 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Pada Masa Kebiasaan Baru,” pungkasnya.

Sedangkan tuan rumah kegiatan rakor ini Sugito dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kedatangan para pengawas madrasah dan PAI semua, semoga kehadirannya akan menambah keakraban pengetahuan yang bermanfaat.

Salah satu pengawas Madrasah Hj Minarsih membahas tentang pelaksanaan WFH dan WFO, dimana menurutnya dalam pelaksanaan managerial pengawas harus segera turun ke lapangan ke satuan pendidikan dan harus segera membuat KTSP, memfalidasi serta memberikan pengesahan,

“ Dalam pelaksanaan managerial pengawas harus segera turun ke lapangan di satuan pendidikan dengan juga membuat KTSP, memfalidasi dan memberikan pengesahan, sedangkan LCKH guru untuk di jilid tiap bulan tiap individu,” tandasnya.

Dia juga menegaskan agar tertib administrasi, semua kegiatan yang dilaksanakan di kantor setiap ada absen untuk di bedakan antara Pengawas madrasah dan pengawas PAI. (Siswo/Zy)