Kankemenag Boyolali, Gelar Rakor Dalam Rangka Pemantapan ZI 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali  (Humas) – Guna memantapkan penilaian program Zona Integritas (ZI) tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menggelar rapat kordinasi pada Senin (20/09) bertempat di Ruang kasubbag Tata Usaha. Rapat kordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali H. Hanih Hanani. Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Kasubbag Tata Usaha, Kasi PHU, Kasi Penma, Kasi Bimas Islam, Kasi PAKIS, Gara Katolik, Analis Kepegawaian, Perencana dan Pranata Humas.

Dalam kesempatan ini, Hanif demikian biasa dipanggil menyampaikan bahwa pada tahun 2022 nanti, Kantor Kementeian Agama Kabupaten  Boyolali akan masuk pada penilaian program Zona Integritas, untuk itu kami minta kepada seluruh pejabat dengan dikomandani Plt. Kasubbag TU agar segera menyiapkan seluruh dokumen dan eviden dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas .

“Yang penting sekali tim ZI yang sudah terbentuk agar segera melakukan kordinasi tehnis  terkait persiapan menuju pada penilaian zona integritas tahun 2022.Dalam upaya mempersiapkan itu semua, mari kita bekerja sama dengan pokja masing-masing untuk memperbaiki, melengkapi, dan mengimplemantasikan semua evidence yang ada,” jelas Hanif.

Sebelum memasuki penilaian Zona Integritas, lanjut Hanif, seluruh ASN telah memahami terlebih dahulu reformsi birokrasi. Seluruh ASN harus memahami Proyeksi Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan Kemenag RI sejak tahun 2009.

“Mari kita semua melakukan perubahan lewat reformasi birokrasi ini, dan bersama-sama menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali,” ajak Kakan kemenag.

“Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya kerja sama, kolektifitas, serta komitmen kita bersama agar konsistensinya dapat tercapai,” lanjutnya. (Zoelva/Jaim/rf)