Kankemenag Boyolali Kembali membuka Pendaftaran Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) Kantor Kemenag Kab. Boyolali Kembali membuka pendaftaran Haji tahun 2021 setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri No. 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, beberapa daerah sudah mengalami penurunan status PPKM. Dalam Inmendagri tersebut Kabupaten Boyolali masuk pada Level 3, kondisi tersebut memungkinkan layanan pendaftaran haji Kembali dibuka.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, H. Asikin saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (8/09) menjelaskan bahwa selama pemberlakuan PPKM darurat hingga PPKM berbasis level, layanan pendaftaran haji melalui aplikasi Siskohat ditutup, penutupan pelayanan tersebut sesuai dengan SE Menteri Agama No. 18 Tahun 2021. Sehingga masyarakat yang akan mendaftarkan di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ditutup.

“Alhamdulillah Siskohat telah resmi dibuka kembali pada Senin 30 Agustus 2021 kemarin, jadi masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali yang berencana mendaftarkan haji, bisa kami layani dengan baik”.

Secara terpisah, pelaksana pada Seksi PHU, Nurrochman, menyampaikan tehnis layanan pendaftaran haji pada masa PPKM ini, masyarakat yang akan mendaftarkan haji telah membawa buku rekening setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji dari  Bank Penerima Setoran – Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji (BPS-BPIH) Kantor Cabang  boyolali, kemudian membawa buku rekening tersebut Bersama persyaratan lainnya ke Layanan Haji pada kantor Kemenag Kab. Boyolali.

“sementara ini layanan pendaftaran haji tidak bisa dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di Kantor,  untuk setoran dana awal harus dilakukan di Kantor Cabang Bank BSI Boyolali” ujar nurrochman.

Selama Pemberlakuan PPKM, Pelayanan Haji dan Umroh dilayani  mulai pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB dengan mengutamakan penerapan protocol yang ketat,  terutama memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak. (Zoelva/Jaim/rf)