Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang Kuatkan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang sedang menyampaikan penguatan Moderasi Beragama pada Kepala KUA Kecamatan

Batang – Memberi penguatan pada Kepala KUA Kecamatan sekabupaten dan para operator Bimbingan Perkawinan (Binwin), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang menyampaikan tentang pentingnya Moderasi Beragama. Materi itu disampaikannya pada acara Rakor Kepala KUA Kecamatan yang membahas tentang persiapan Bimbingan Perkawinan (Binwin) tahun ini di Rumah Makan Mbak Kung Kecamatan Kandeman pada Selasa, (21/09). Ikut mendampingi Ka.Kan. Kemenag Kasi Bimas Islam yang sekaligus memimpin acara tersebut.

Dalam Keterangannya Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho mengatakan bahwa keluarga adalah kekuatan pertama yang dapat menyukseskan program Negara kedepan, karena keluarga adalah tempat persemaian generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Menurutnya Moderasi Beragama yang melahirkan sikap moderat itu akan cepat masuk dalam sanubari generasi penerus kita bila dimulai dari keluarga.

“ Bila nilai-nilai moderasi beragama disemai di keluarga-keluarga muslim maka akan melahirkan generasi penerus yang memahami dan memiliki sikap moderat, maka ini sangat penting untuk kita lakukan,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga mengatakan bahwa peran Kepala KUA, sebagai penghulu adalah sangat vital, menurutnya Kepala KUA memiliki salah satu tugas yang strategis dan penting dalam meletakkan dasar lahirnya keluarga sakinah yang melahirkan generasi penerus yang baik.

“ Peran Kepala KUA Kecamatan adalah sangat vital, karena meletakkan dasar lahirnya keluarga, maka selain menghalalkan hubungan lahir dan batin yang dulunya haram menjadi halal, Kepala KUA juga harus berupaya bagimana caranya setelah keluarga itu terbentuk dari pernikahan selanjutnya berupaya agar keluarga itu menjadi kekal, juga dapat melahirkan generasi penerus yang baik,” lanjutnya.

* Kepala KUA Kecamatan dan para operator Binwin sedang mengikuti Rakor dan mendengarkan penguatan Moderasi Beragama dari Ka.Kan. Kemenag Batang

H.M Aqsho juga menegaskan bahwa kita sebagai ASN Kemenag mendapatkan tugas sebagai agen moderasi beragama, maka tugas itu untuk dilaksanakan sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

“ Sebagai ASN kita mendapatkan tugas sebagai agen moderasi beragama, maka kita harus dapat melaksanakan tugas itu sesuai dengan tupoksinya masing-masing, kusus kepala KUA peranan dalam kegiatan bimbingan perkawinan harus dapat memasukkan tema-tema moderasi beragama, anti radikal, toleransi dan selalu menghormati budaya lokal,” tambahnya.

Ka.Kan Kemenag menekankan agar Kepala KUA yang akan menyusun materi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) tahun ini untuk memasukkan materi moderasi beragama dalam setiap acaranya.

“ Saya tekankan pada seluruh kepala KUA Kecamatan dalam menyusun materi bimbingan perkawinan untuk memasukkan materi moderasi beragama agar calon keluarga itu benar-benar memahami masalah itu dan dapat menularkan pada keluarganya,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Kepala KUA agar materi yang diharapkan ditambahkan dalam Binwin tahun ini dapat direalisasikan.

“ Tahun ini Binwin sangat berbeda, tahun lalu penyelenggaranya adalah kemenag yang ditangani langsung oleh Bimas Islam, namun tahun ini penyelenggaranya adalah KUA Kecamatan sendiri-sendiri, dan rencana 17 kegiatan binwin itu akan kita tambah materi Moderasi Beragama karena memang sangat penting untuk menekan lahirnya keluarga yang cenderung intoleran, maupun keluarga yang anti moderasi. Tema ini akan kita pastikan dapat diterima oleh para catin sehingga harapannya keluarga yang akan dibangun itu benar-benar memahami tentang moderasi Beragama, anti kekerasan dan selalu toleran dengan perbedaan,” pungkasnya (Zy)