Bangkit untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – ASN adalah abdi negara dan pelayan masyarakat sehingga paradigma ASN adalah kaum priyayi yang sepatutnya dilayani harus diganti. Sejauh mana masyarakat terpuaskan dan terlayani dengan baik sehingga memberikan apresiasi terbaik bagi kinerja kita, merupakan tolok ukur keberhasilan kita sebagai ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Muh Mu’alim dihadapan Kasubbag TU, Kasi, penyelenggara dan seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo dalam kegiatan apel pagi dan pembinaan pegawai yang dirangkai dengan peringatan hari Sumpah Pemuda bertempat di halaman tengah Kankemenag, Kamis (28/10).

Pada kesempatan tersebut Muh Mu’alim mengajak peserta apel pagi untuk bersatu, bangkit dan tumbuh sebagaimana tag line peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini. Sebagai ASN harus santiasa bersatu mendukung kebijaksanaan dari pemerintah atau kementerian pusat termasuk diantaranya mengupayakan terbentuknya Zona Integritas. “Bapak Menteri menargetkan tahun 2024 seluruh sektor Kantor Kementerian Agama harus berzona integritas, karena hal tersebut juga berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan pegawai “ terang Muh Mu’alim.

Kakankemenag juga mengajak peserta apel untuk flashback kemasa perjuangan, dikala itu antara tahun 1945-1950 tentara yang notabene berasal dari para pemuda berjuang tanpa gaji, namun demikian mereka tetap semangat berjuang sungguh-sungguh demi kecintaan dan kemerdekaan bangsanya meskipun kini mereka sudah mulai dilupakan namun perjuangan dan pengorbanan mereka tetap tercatat dengan tinta emas dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Kita harus bangkitkan semangat kepemudaan kita, menjadi pegawai yang baik untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik pula kepada masyarakat yang membutuhkan, tentunya yang sesuai dengan bidang kepelayanan keagamaan yang menjadi tanggung jawab kita” pesan Muh mu’alim penuh semangat.

Lebih lanjut Muh Mu’alim mengajak agae para pegawai bisa tumbuh atau berproses menjadi lebih baik dan profesional baik jika dilihat dari pribadi ataupun kinerja dari pegawai yang bersangkutan. Kakankemenag menyebutkan, sesuai dengan PP 97 pasal 3 tahun 2021 ASN itu harus bisa menunjukkan integritas keteladanan yang baik didalam dinas maupun diluar dinas. “Dimanapun kita harus bisa menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat kita, dan relevansi tumbuh bagi pegawai Kemenag bisa diukur dari sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan” tandas Kakankemenag. (djp/rf)