081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Dialog Kerukunan Umat Beragama Bentuk Sinergi Toleransi Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Salah satu program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan adalah menyelenggarakan kegiatan dialog tokoh lintas agama, kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kemenag Grobogan pada selasa, (28/09/2021) dihadiri oleh 40 peserta terdiri dari Ketua MUI beserta jajarannya, Penyuluh Agama Islam, FKUB, ormas Islam dan dari lintas Agama terdiri dari Unsur Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, konghucu dan Kesbangpol.

Menurut sambutan Kepala Kemenag Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan bahwa Kemenag Kab.Grobogan mempunyai anggran untuk FKUB sebesar 40 Juta dan anggaran kegiatan untuk pembinaan FKUB dan dialog kerukunan umat beragama. Mengenai dialog kerukunan umat beragama Kemenag Grobogan menunjuk narasumber yang berkompeten antara lain dari Kapolres Grobogan Benny Setiadi  dan dari Kodim Grobogan yang di wakili Danramil Kecamatan Purwodadi, Kapten Invantri Sunoto. Dan tujuan diadakan dialog kerukunan umat beragama adalah untuk terjalin sinergi kerukunan umat beragama dengan baik.

“Untuk menciptakan kerukunan baik antar umat beragama, inter umat beragama dan ummat beragama bersama pemerintah sangatlah penting sebab kerukunan adalah suatu kebutuhan, maka harus diperjuangkan dan harus di topang dengan alokasi anggaran. Dan anggaran harus digunakan semaksimal mungkin untuk mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai penunjang kerukunan umat beragama,” ungkap Imron Rosyidi.

Lebih lanjut Kepala Kemenag menjelaskan, bahwa Agama sebagai pilar bangsa harus bisa bagaimana memaknai kerukunan umat beragama, dalam Agama Islam sudah ada di Al Qur’an bahwa kerukunan umat beragama yaitu satu kesatuan menyeluruh yang harus di hormati. Dan di Agama lain pasti juga mengenal kerukunan umat beragama, contonya di era Presiden Soeharto terkenal dengan tri kerukunan umat beragama.

“Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh, sehingga para tokoh Agama perlu untuk bersinergi dalam kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Kakankemenag menambahkan, di tahun 2021 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meloncing gerakan moderasi beragama, dan Gus Menteri telah menyiapkan tenaga fungsional untuk tenaga moderasi beragama. Apa yang sudah menjadi visi dan misi secara langsung seluruh kemenag mendukung.

“Sebagai upaya mengimplementasikan Visi dan Misi dalam meningkatkan kualitas kerukunan dan kesejahteraan umat beragama sesuai sesuai tugas dan fungsi Kementerian Agama, maka Gus Menteri meloncing gerakan moderasi beragama,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Grobogan, Banny Setiadi mengungkapkan selama ini kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Grobogan dalam kondisi aman dan tingkat toleransinya bisa dikatakan sangat baik dan terus dijaga. Dan tidak menuntut kemungkinan kerukunan umat beragama juga harus dijaga terus walaupun masih adanya pandemi Covid-19. Dan para tokoh Agama juga harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga Indonesia khususnya Kabupaten Grobogan terbebas dari Covid-19.

“Toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Grobogan ini terus kita dijaga dan dirawat, seperti halnya menjaga prokes dan menjadi tauladan bagi masyarakat.  Tetapi kita tetap waspada dari budaya dari luar yang tidak menutup kemungkinan dapat mempengaruhi pemikiran kita. Maka yang perlu kita lakukan sebagai tokoh umat ini adalah bagaimana mewariskan budaya toleransi beragama. Karena pada dasarnya masing-masing agama pasti mengajarkan perdamaian,” ujar Banny Setiadi.

Kapolres juga menilai, FKUB sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah, khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.

“FKUB memiliki tugas dan peran yang tidak kalah pentingnya dengan lembaga keagamaan lainnya, khususnya untuk menciptakan terjalinnya kerukunan antar umat beragama. Karena FKUB juga memilki fungsi strategis dalam menciptakan suasana kondusif dan kerukunan antar umat beragama,” ungkapnya.

Kendati demikian dengan saling menjaga dan memelihara serta saling menghormati antar pemeluk agama maupun seagama pada semua elemen masyarakat di harapkan kerukunan umat beragama akan senantiasa terjaga di negri ini sehingga suasana aman tentram dapat kita rasakan selamya.(bd/Sua)