081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

H.M. Aqsho : Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Sangat Penting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang sedang menyampaikan materi Moderasi Beragama berbasis keluarga pada binwin pra nikah di KUA Kecamatan Gringsing

Batang – Bimbingan Pra Nikah merupakan tahap yang harus dilalui oleh calon pengantin dalam mempersiapkan keluarga yang sakinah mawaddah serta wa rahmah. KUA Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang meleksanakan kegiatan itu pada Rabu – Kamis (27-28/10) kemarin. Salah satu tujuan kegiatan itu diantaranya adalah untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang terarah dan terukur sebagai bekal hidup di masa mendatang. Ada sekitar 12 pasang calon pengantin (catin) dengan seksama mendengarkan narasumber dari berbagai latar belakang serta profesi yang berbeda diantaranya dari Kepala Kemenag Kab. Batang, Puskesmas Gringsing 1 selaku unsur kesehatan, PLKB Kec. Gringsing dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kec. Gringsing.

Kepala Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsha dalam materi yang berjudul “Moderasi Beragama yang Berbasis Keluarga” memaparkan bahwa keluarga yang moderat berarti keluarga yang bisa memperlihatkan prinsip dan batasan dalam moderasi beragama.

“Keluarga menjalankan konsensus bersama dimulai sejak akad nikahnya, yang dilanjutkan  dengan dicatatkan di KUA. Dengan demikian pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA termasuk berkontribusi pada munculnya keluarga yang tidak moderat,” kata H.M. Aqsho .

Dia juga menegaskan, pada tataran kepatuhan batasan-batasan moderasi, keluarga yang moderat akan selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjaga  ketertiban umum dan lingkungan masyarakat secara luas. Implementasi ini sebagai bentuk eksistensi keluarga yang bisa mewujudkan konsep mashlahah.

“ Salah satu bentuk tindakan moderasi beragama adalah bila mereka selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, ikut menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

H.M. Aqsho juga menyoroti bahwa perkembangan zaman dilingkungan kita semakin maju dimana konten-konten kekerasan yang mudah diakses di manapun dan kapanpun melalui media digital menjadikan moderasi beragama berbasis keluarga menjadi hal yang sangat penting.

“Beberapa tahun lalu mungkin belum terlalu penting, tetapi hari ini moderasi beragama berbasis keluarga sangat penting, dulu orang tidak terlalu memahami media social, konten kekerasan tidak tersebar melalui media digital, tetapi hari ini, konten-konten kekerasan sangat mudah masuk ke dalam ruangan kita, termasuk ranah privat di keluarga,” tuturnya.

* Kepala KUA Kec. Gringsing H. Jaenudin sedang memberikan piagam pada peserta Binwin pra nikah

Kepala Kantor juga mengungkapkan salah satu kaidah ushul fiqh darul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil mashalih bahwa menghindarkan kerusakan itu lebih tinggi prioritasnya daripada memperoleh kebaikan. Walaupun orang mendapatkan kebaikan dari tindakan itu maka tetap prioritasnya adalah menghindarkan dari kerusakan.

“Sebagai contoh, misalkan ada ajakan atau pengaruh terhadap anak ‘’dia orang non muslim, demi membela agama kita harus menghancurkan dia’’. Dengan bekal penanaman nilai-nilai kebaikan sejak kecil, mereka sudah punya bekal bahwa menghindari kerusakan itu lebih tinggi dari membela agama dalam keadaan damai, seperti itulah gambaran moderasi beragama, dalam lingkup keluarga, moderasi beragama bukan menjadi lembek, tapi justru jelas menanamkan nilai-nilai agama,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Gringsing H. Jaenudin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kegiatan ini sejak sebulan ini, menurutnya acara bimbingan pra nikah ini tahun yang lalu diselenggarakan oleh Kemenag, namun ditahun ini KUA yang langsung mengadakan secara mandiri.

“ Binwin tahun ini KUA sendiri yang menyelenggarakan tidak lagi dari Kemenag, untuk itu Penghulu, penyuluh maupun JFU yang ada kita libatkan sebagai panitia sementara para pemateri kita ambilkan dari para Pejabat yang kompeten dibidangnya,” jelas H. Jaenudin.

Dia juga memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada panitia dan pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Pra Nikah selama 2 hari itu. Semoga acara tersebut dapat menambah pengalaman bagi calon pengantin dan saling bersinergi dengan pihak-pihak terkait.(Irvan/SDP / Zy)