H.M. Aqsho : Pencairan Selisih Tukin Guru Jangan Ada Pungutan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* H.M. Aqsho sedang menyampaikan materi pada acara sosialisasi pencairan selisih tukin pada Guru PAI

Batang – Untuk mempersiapkan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Guru PAI, Kemenag menggelar rapat sosialisasi tentang larangan memungut pencairan selisih tukin bagi GPAI dan PPAI pada Selasa (19/10) yang lalu. Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kasi PAIS, Pengawas, GPAI dan JFU Pais.

Dalam sambutanya H.M Aqsho mengatakan bahwa hari ini adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang banyak menginspirasi bagi kita tentang perjuangan, untuk itu menurutnya momen ini harus kita jadikan uswatun khasanah kususnya dalam bekerja sesuai dengan SOP yang telah ada.

“ Momen Maulud Nabi Muhammad saat ini mari kita jadikan teladan untuk kita, kususnya dalam melaksanakan pekerjaan kita untuk benar-benar mengikuti SOP yang telah ada, karena SOP yang telah di susun oleh Kemenag untuk kita itu tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai yang di ajarkan oleh Rasulullah,” kata H.M. Aqsho.

lebih lanjut dia menjelaskan bahwa selisih tukin yang sebentar lagi para guru dan pengawas terima itu harus disyukuri bersama agar rizki itu dapat membawa berkah bagi bagi penerimanya.

“ Dengan diterimanya selisih tukin ini harus kita serahkan pada yang berhak, sudah ada hak kita masing-masing, jangan sampai ada masalah, apalagi pungutan apapun karena kita sedang membangun wilayah yang benar-benar bebas dari korupsi,” tegasnya.

Selin itu H.M. Aqsho juga menyinggung tentang moderasi beragama, menurutnya sebagai guru PAI disekolah, hendaknya dapat menjadi agen moderasi beragama, ini sangat strategis mengingat di sekolah-sekolah kita tidak hanya siswa beragama Islam saja namun ada berbagai agama yang dianut oleh mereka, maka sangat relevan sekali kalau guru PAI menjadi agen Moderasi Beragama.

“ Sebagai guru PAI kami berharap untuk menjadi agen moderasi beragama di sekolahnya masing-masing ini sangat strategis mengingat siswa di sekolah-sekolah kita tentu tidak semuanya beragama Islam, maka Moderasi Beragama sangat relevan dijalankan, bagi para siswa yang beragama Islam perkuatlah ajaran agama kita yang rohmatan lilalamin dengan mengedepankan sikap toleransi,” tegasnya.

* Kasi PAIS Hj. Mahmudah memimpin sosialisasi pencairan selisih tukin bagi guru PAI

Sementara itu Kasi PAIS Hj. Mahmudah dalam keteranganya mengatakan bahwa kerja kita itu di dasari SOP maka dalam pelaksanaan semua pekerjaan kita jangan sampai keluar dari itu.

“ Pencairan selisih tukin yang menjadi hak bapak dan ibu adalah hak penuh,  maka secara tegas kami sampaikan tidak ada pungutaan apa pun terhadap hal itu, kami melarang siapapun dangan cara apapun memungut para guru dan pengawas yang menerima selisih tukin,” tegas Hj. Mahmudah.

Sedangkan petugas pencairan tukin Uus Ustadi mengatakan bahwa tukin di berikan berdasarkan absensi masing-masing individu, hari libur harus ada keterangan libur, sementara untuk absensi yang terlambat di hitung berdasarkan pengurangan 3  persen.

“ Prosedur pembayaran selisih tukin didasarkan pada absen masing-masing individu, libur harus ada keterangan sedangkan terlambat akan ada pengurangan 3%, maka tentu perolehan masing-masing individu tidak akan sama semua,” jelas Uus.

Lebih lanjut dia menjelaskan terjadi perbedaan pada Guru jenjang SLTA . dimana mereka yang sudah menerima TPP ( tunjangan perbaikan penghasilan) awalnya di tafsirkan tidak menerima selisih tukin, tetapi seiring berjalannya waktu dan diskusi dengan BPKP, maka hak para guru PAI di SLTA tetap harus di cairkan. karena selisih tukin ini tidak bisa menghalangi hak untuk mendapatkan tunjangan lainnya. (Siswo/Zy)