Kuatkan Kapasitas Moderasi Beragama Kemenag Gelar Pembinaan FKUB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Badan Kesbangpol Kab. Batang sedang menyampaikan materi Kebijakan pemerintah dalam merawat kerukunan beragama

Batang – Moderasi beragama menjadi salah satu program penting bagi Kemenag di tahun ini, salah satu stakeholder yang berkaitan dengan gerakan itu adalah Forum Komnikasi Umat Beragama (FKUB), maka Kemenag Kab. Batang menggelar kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas mereka yang digelar di Hotel Sahid Mandarin Kota Pekalongan pada Rabu (13/10) yang lalu. Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kasubag TU, Anggota FKUB, perwakilan dari agama serta perwakilan dari ormas.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang menyampaikan bahwa kondisi masyarakat Indonesia yang sangat prural ini tidak ada formulasi lain untuk menyatukan pikiran dan pandangannya selain dengan moderasi beragama.

“ Sebagaimana kita ketahui pluralitas masyarakat Indonesia sangat rentan sekali terjadi perpecahan bahkan bisa mengacam disintegrasi bangsa bila keperbedaan itu tidak dikelola dengan baik,” kata HM. Aqsho.

Dia juga menegaskan bahwa semua agama akan membawa kedamaian, persatuan dan kemanusiaan tidak ada satupun agama yang mengajak para pemeluknya dalam kerusakan dan kehancuran. Untuk itu katanya Kemenag hadir dengan program moderasi beragama dimana seluruh agama memiliki tujuan baik bagi pemeluknya.

“ FKUB sebagai salah satu stakeholder yang sangat intens sekali dalam memelihara kerukunan beragama dan antar umat beragama hendaknya memahami betul maksud dari moderasi beragama itu agar dalam menjelaskan pada umat tidak bias atau malah menimbulkan kecemasan baru,”tegasnya.

Sementara itu ketua FKUB Kab. Batang H. Subkhi dalam materinya tentang Moderasi Beragama mengatakan bahwa kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”,  menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. 

“ Gabungan kedua kata moderasi dan Bergama itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia,” kata H.Subkhi.

* Ketua FKUB Kab. Batang H. Subkhi sedang menyampaikan moderasi beragama pada pembinaan FKUB

Dia juga menegaskan bahwa sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.  

“Dari sudut pandang agama, keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan; jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit membuat hamba-hamba-Nya menjadi seragam dan satu jenis saja. Tapi Tuhan memang Maha Menghendaki agar umat manusia beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, dengan tujuan agar kehidupan menjadi dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain. Dengan begitu, bukankah keragaman itu sangat indah,” tegasnya.

Sementara itu pembicara kedua Kepala Badan Kesbangpol Kab. Batang Rusmanto menyoroti tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama, menurutnya dalam UUD 1945 pada pasal 28E di ayat 1 dan 2 jelas ditegakan bahwa Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali dan Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

“ UUD 1945 telah menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah tanpa ada tekanan dari siapapun, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” kata Rusmanto.

Dia juga menegaskan Jawa Tengah memiliki falsafah tepo sliro ( saling menghargai), lembah manah dan andhap asor ( rendah hati) serta senantiasa mengedepankan Gotong Royong dan Kekeluargaan. Menurutnya Jawa Tengah juga merupakan Provinsi yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman. Banyak praktik pelaksanaan toleransi yang dapat diceritakan.

“Peran Pemerintah Merawat Kerukunan Umat Beragama dengan menggandeng Para Tokoh Agama untuk bersinergi bersama segenap elemen masyarakat dalam membangun nilai toleransi dan keberagaman serta melakukan dialog dan kerjasama bersama organisasi-organisasi keagamaan dalam rangka membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” tegasnya. (Zy)