081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Batang di Kukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* H. Musman Tholib Pengurus BWI Provinsi Jawa tengah sedang mengukuhkan Pengurus BWI Kab. Batang

Batang – Untuk melaksanakan pengelolaan wakaf secara profesional dan memecahkan persoalan yang ada maka Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah mengukuhkan Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BPP-BWI) Kab. Batang di Aula Bupati pada Selasa (12/10) yang lalu. Hadir dalam acara itu BWI provinsi Jawa Tengah H Musman Tholib, Kasi Wakaf Bidang Penais Zawa kanwil Kemenag Provinsi Jawa tengah,  H Sobirin dan Operator BWI Azwar dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang.

Kepala kantor Kemenag Kab. Batang H. M. Aqsho dalam sambutannya mengatakan setelah BWI Kab. Batang dikukuhkan maka pihaknya akan memberi support berbagai programnya, karena memang pada salah satu visinya, Kemenag adalah Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata.

“ Salah satu visi Kemenag nomor dua adalah meningkatkan layanan keagamaan yang adil,mudah dan merata, wakaf merupakan salah satu kegiatan yang bernilai agama yang harus dilayani secara adil,mudah dan merata, atas dasar itulah maka kita akan memberi support pada BWI yang hari ini telah dikukuhkan,” jelas H.M. Aqsho.

Dia juga menegaskan bahwa BWI untuk segera bergerak sesuai regulasi yang ada, bila sampai saat ini belum memiliki kantor, maka menurutnya kantor Kemenag dapat dijadikan sebagai sekretariat untuk sementara.

“Silahkan BWI untuk segera bergerak sesuai regulasi yang ada, bila belum memiliki sekretariat, silahkan kantor kemenag dapat digunakan, Kemenag akan selalu menjalin kerjasama baik dengan BPN dan BWI untuk mempercepat proses penyertifikatan wakaf,” tegasnya.

Ketua Badan Pelaksana Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BPP-BWI) Kab. Batang Saifudin Zuhri dalam sambutannya menyampaikan bahwa BWI harus selalu bersinergi dengan Kemenag, Nadzir maupun BPN, karena menurutnya wakaf melibatkan semua itu.

“Kita mengetahui bahwa peristiwa wakaf dimulai dari KUA Kecamatan dalam proses keluarnya Akta ikrar wakaf, kemudian nadzir membawa AIW itu sebagai dasar mengajukan Sertifikat Wakaf yang harus diurus ke BPN, maka kegiatan itu akan sukses bila ada sinergi antara Kemenag,Nadzir dan BPN,” tegas Saifudin Zuhri.

*Setelah dikukuhkan Pengurus BWI Kab. Batang berpose bersama

Dia juga menuturkan setelah pihaknya di kukuhkan, maka yang menjadi tugas awal adalah harus memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan wakaf itu sebagai dasar melaksanakan kegiatannya.

“Program kerja yang terdekat ini kami akan segera mengadakan pembinaan Nadzir karena masih banyak Nadzir yang belum tahu tugas-tugasnya, yang dilanjutkan dengan pencetakan Buku Saku Nadzir,” tuturnya

Saefuddin juga menegaskan tidak hanya itu program yang akan dilakukan namun masih banyak yang akan dilakukan seperti singkronisasi data wakaf antara Kemenag,BPN dan BWI melalui MOU tripartite dan studi orientasi BWI ke daerah yang telah maju baik managemen maupun pengelolaan aset wakaf yang produktif.

Sementara itu Badan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BPP.BWI) provinsi Jawa Tengah H. Musman Tholib dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat pada pengurus BWI Kab. Batang yang baru saja dikukuhkan. Dia mengatakan sebagai pengurus haruslah bekerja dengan amanah serta mengoptimalkan SDM yang ada agar semua programnya dapat terwujud.

“Selamat kepada para pengurus BWI Kab. Batang yang baru saja dikukuhkan, pengurus harus bekerja dengan amanah serta dapat mengoptimalkan SDM yang ada agar semua program dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu katanya dalam bekerja BWI memang harus bersinergi dengan Kemenag maupun BPN agar proses wakaf masyarakat dapat diamankan yang ditandai dengan terbitnya sertifikat wakaf.

“Dukungan Pemda dan sinergi baik dengan Kemenag dan BPN akan memudahkan BWI dalam mengawal dan mengamankan asset-asset wakaf dimasyarakat,” pungkanya.( Sis,Gara/Zy)