Perkuat Moderasi Beragama, MIN 6 Boyolali Adakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Boyolali mengadakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Kepala Madrasah, Guru Min 6 Boyolali Dan ASN Se Kecamatan Ngemplak. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (05/09) bertempat di MIN 6 boyolali. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten boyolali, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, pengawas madrasah dan Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.

Dalam laporannya kepala MIN 6 Boyolali, Saiful Hadi melaporkan bahwa kegaitan hari ini adalah merupakan inisiatif dari guru dan ASN kecamatan ngemplak yang haus akan pengetahuan tentang moderasi beragama.

“Moderasi beragama yang digaungkan oleh kementerian agama seolah olah menjadi pengetahuan wajib yang harus dikuasai oleh ASN pada kementerian agama, berangkat dari itu guru guru dan madarasah di kecamatan ngemplak berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan penguatan modeasi beragama, kebetulan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali adalah fasilitator modeasi beragama, jadi kami berinisiatif mengundang bapak Kepala Kantor untuk memberikan penguatan moderasi beragama di wilayah kecamatan ngemplak,” kata Saiful Hadi

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Boyolali,  sauman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program pada Kementerian Agama RI. Program kemenag tersebut terkait dengan  tugas pokok guru dan ASN pada madrasah.

“Membumikan moderasi beragama pada madrasah merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada tenaga pendidik dan kependidikan madrasah.” ujarnya

Selanjutnya sauman juga menyampaikan bahwa moderasi beragama masuk dalam pendidikan karakter yang disampaikan kepada siswa siswi. Karakter siswa siswi pada madrasah harus bisa mencerminkan moderasi beragama dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. guru sebagai pendidik wajib menguasai materi moderasi beragama untuk kemudian dapat diajarkan kepada siswa siswi madarasah.

“Sebagai pendidik yang membawa salah satu misi kementerian agama yaitu moderasi beragama, guru wajib menguasai materi moderasi beragama agar siswa siswi dapat menyerap materi moderasi beragama sesuai dengan jenjang pendidikannya” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani  menyampaikan materi moderasi beragama sesuai dengan apa yang telah diterima hanif pada Diklat Fasilitator Moderasi Beragama di semarang beberapa waktu yang lalu. didampingi oleh pranata humas, Zulfanah Diana sebagai moderator. (Zoelva/Jaim/rf)