Setelah Mendapatkan Sertifikat Halal Pelaku Usaha Harus Amanah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo –Tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal yaitu memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI melalui Satgas Halal Kabupaten Sukoharjo menyerahkan sertifikat halal kepada lima pelaku usaha. Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan oleh Ketua Satgas Halal Kabupaten Sukoharjo Tri Minarno bertempat di Aula Kantor kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Rabu (27/10).

Kelima pelaku usaha (UMKM) yang menerima sertifikat halal tersebut adalah PU Mamis Cookies Kenokorejo, Lele Bening Begajah, Snack 3 Putri Kartasura, Camilan Ara Kartasura dan Pooh Cookies Mojolaban.

Dalam sambutannya, Tri Minarno menyampaikan bahwa tujuan program Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal, hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 

Diujung sambutannya ia juga berpesan, agar pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya, “ Sertifikasi halal ini penting agar masyarakat mudah menemukan produk yang halal serta merasa aman dan nyaman  ketika menggunakan ataupun mengonsumsi produk tersebut, tak lupa saya berpesan agar para pelaku usaha setelah mendapatkan label halal ini akan amanah dalam mejaga kualitas kehalalan produknya” kata Tri minarno.

Disamping itu, Tri minarno juga mendoakan para pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal tersebut usahanya tambah maju dan lebih barokah, yang diamini secara serentak oleh semua pelaku usaha yang hadir.  Sementara itu, salah satu pelaku usaha Muti Rustati (mamis Cookies) merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Kankemenag kabupaten sukoharjo dalam hal ini satgas halal Kabupaten Sukoharjo yang selama ini telah membimbing dan memfasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal gratis tersebut, dirinya berjanji akan amanah terhadap sertifikat halal yang sudah diperolehnya itu. (tri/djp/rf)