081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tekan Angka Perceraian, Kemenag Kudus Bimbing 81 Pasang Calon Pengantin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus  – Dalam rangka meningkatkan kwalita sperkawinan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui seksi Bimbingan Islam mengadakan bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin sebanyak 81 pasang  ( 162 orang ) di tiga Kecamatan , yaitu Kecamatan Kota , Dawe dan Kecamatan Jekulo. Sedangkan pelaksanaanya di laksanakan di KUA Kecamatan masing-masing .

Kasi Bimas Islam Kemenag Kab.Kudus Shalehudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan bimbingan Catin bertujuan untuk luruskan niat, pahami hak dan kewajiban agar pasangan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan tentang kehidupan pernikahan.

Lanjut Shalehuddin “ Selesaikan setiap problem rumah tangga dengan musyawarah yang baik, jauhi pertengkaran yang mengarah kepada perpecahan .” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi saat memberikan sambutanya di KUA Kecamatan Jekulo yang dilaksanakan pada tanggal 13/14 Oktober 2021  menyampaikan bahwa melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini diharapkan para peserta mempunyai bekal pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan dalam keluarga.

“Mengharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga serta peningkatan kwalitas generasi muda bangsa di masa yang akan dating sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir,” harapnya

Sebagai narasumber, Kepala KUA Kecamatan Kota, Ali Hasan dengan materi Pre Test, harapan dan kontrak belajar. ”Kepala Puskesmas Kecamatan Jekulo, dr. Emy dengan materi “Pendewasaan Usia Perkawinan”, dan Kepala KUA Kecamatan Undaan, Isfak Arifin, dengan Tema “Membangun hubungan dalam keluarga”. (St.Zul/wwk/bd).