Visitasi Akreditasi MTs Negeri 1 Sukoharjo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Kamis (21/10) MTs Negeri 1 Sukoharjo melaksanakan acara pembukaan visitasi akreditasi. Acara ini dibuka pada pukul 08.00 WIB pagi, hadir pada pembukaan kegiatan visitasi tersebut Supardi, S. Pd., M. Pd. dan Drs. Suwardi, M. Pd. selaku Asesor 1 dan Asesor 2 dari Badan Akreditasi Nasional. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Suparmin dan Budi Wardoyo selaku pengawas madrasah. Acara pembukaan ini sekaligus menjadi acara awal dari rangkaian acara visitasi akreditasi yang telah direncanakan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 21- 22 Oktober 2021.

Pelaksanaan akreditasi didasarkan pada Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2). Agenda hari pertama (21/10) visitasi akreditasi adalah observasi dokumen dilanjutkan observasi kegiatan pembelajaran dan lingkungan madrasah di hari kedua (22/10). Sebelumnya, pihak MTs Negeri 1 Sukoharjo telah mengunggah istrumen akreditasi secara online melalui aplikasi Sispena. Pelaksaan akreditasi pada tahun 2021 lebih banyak dilaksanakan secara daring mengingat situasi pandemi yang belum mereda. Kegiatan visitasi akreditasi merupakan rangkaian kegiatan akreditasi. Visitasi ke madrasah merupakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung (IPDIP), yang mengacu pada petunjuk teknis pegisian instrumen akreditasi. Proses verifikasi dan klarifikasi data dilakukan melalui wawancara dan observasi secara langsung.

Rangkaian agenda visitasi akreditasi di MTs Negeri 1 Sukoharjo ditutup dengan acara penutupan pada Jum’at siang (22/10). Secara keseluruhan, rangkaian agenda visitasi akreditasi berjalan dengan lancar. Harapan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan disampaikan oleh Mujiyono selaku Kepala MTs Negeri 1 Sukoharjo. “Semoga dengan adanya akreditasi madrasah ini, mutu pendidikan di MTs Negeri 1 Sukoharjo khususnya dapat ditingkatkan dan terus meningkat menjadi lebih baik.” Harap Kepala Madrasah.

Secara umum, kegiatan akreditasi madrasah merupakan upaya yang dilakukan pemerintah guna terus menjaga mutu pendidikan di Indonesia melalui evaluasi kelayakan program dan satuan pendidikan jengjang pendidikan dasar dan menengah dengan megacu pada standar nasional pendidikan. (nov/djp/rf)