Covid-19 Melandai, KUA Kec. Subah Persiapkan Kinerjanya Dengan Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Subah H.M. Zaky Ali Ridlo sedang mempin rapat koordinasi bersama para Kasi Pelayanan Desa, JFT dan JFU yang ada

Subah – Situasi secara umum perkembangan pandemi covid-19 di wilayah kecamatan Subah terus melandai, aktifitas masyarakat berangsur menuju tatanan normal. Hal ini tentu menjadi keniscayaan syukur kita, namun demikian kehati-hatian dan tetap menggunakan prokes dalam melayani kebutuhan masyarakat harus terus dijaga, agar situasi ini terus membaik, demikian pesan H.M. Zaky Ali Ridlo Kepala KUA Subah mengawali rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Kasi Pelayanan Desa se-Kecamatan Subah pada Jumat lalu (19/11) di balai nikah KUA Kecamatan Subah. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh kasi pelayanan desa, JFT dan JFU KUA Kec. Subah.

“ Meskipun kondisi pandemic covid-19 di kecamatan kita keliatan melandai, namun kita tetap melaksanakan pelayanan dengan protocol kesehatan, agar kondisi ini terus membaik,” kata H.M. Zaky Ali Ridlo saat membuka rakor tersebut.

Selain membahas situasi perkembangan terakhir pandemi covid-19 rakor juga membahas peningkatan pelayanan KUA yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, terlebih dalam situasi saat ini pelaksanaan pelayanan pernikahan.

“ Mari kita menyamakan visi, menjaga sinergisitas dan terus menjaga pelaksanaan aturan prokes dalam memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, ini menjadi tolok ukur dan penting kita sampaikan,” tambahnya.

Zaky juga menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan dari Kemenag, bicara tentang kementerian agama masyarakat akan melihat wujud dari KUA Kecamatan.

* Peserta Rakor tampak antusias mengikuti keterangan yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Subah

” Tidak bisa dipungkiri, kita harus menyadari bahwa KUA itu adalah “etalasenya” pelayanan yang dilihat langsung oleh masyarakat. Oleh karenanya  saya meminta  seluruh potensi yang ada bersama-sama meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat ,” ungkapnya .

Sementara itu menyangkut tupoksi KUA, dia mengajak pada seluruh Kasi Pelayanan diseluruh desa, untuk terus mengedukasi masyarakat, bahwa KUA bukan hanya melakukan fungsi pelayanan nikah saja, tetapi banyak fungsi dan tugas mendasar lain yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena itu mutlak kebersamaan ini dijaga dan terus menyampaikan fungsi pelayanan lainnya seperti pelayanan zakat, wakaf, masjid, Majelis taklim dan sebagainya.

“ Kebersamaan antara KUA dengan para Kasi Pelayanan di desa harus terus dijaga, agar misi pelayanan masyarakat dapat tercapai, Para Kasi untuk selalu memberikan edukasi pada masyarakat bahwa KUA itu tidak hanya mengurusi nikah saja, namun banyak layanan penting yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti zakat, wakaf, masjid, Majelis taklim dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu  Penyuluh Agama Islam Kec. Subah Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan seiring melandainya situasi covid-19 maka kegiatan di masyarakat mulai berangsung berjalan kembali, untuk itu kegiatan-kegiatan Majelis Taklim pun sudah mulai normal.

“ Kami berharap seluruh penyuluh  tetap semangat untuk memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dengan lebih baik, meski dengan hati-hati dan tetap dengan protocol kesehatan,” jelas Purwaningsih.

Diakui para penyuluh, rakor ini  memudahkan upaya membangun kebersamaan, melakukan perbaikan pelayanan. Membangun komunikasi yang harmonis, sehingga tugas-tugas kepenyuluhan dan pelayanan makin maksimal dapat dilaksanakan. (Zaky / Zy)